Pasangan Haram serta Puluhan Botol Miras Diamankan

Sumbawa, PSnews – Petugas dari Tim Operasi Gabungan melakukan operasi pada Selasa (13/3/2018) di Kecamatan Sumbawa dan Labuhan Badas. Mereka berhasil menjaring satu pasangan ilegal (Tanpa Ikatan Resmi), serta 76 botol minuman keras berbagai jenis di dua Kecamatan, yakni Labuhan Badas dan Sumbawa.

Kasat Pol PP melalui Korlap Opgab – Mukhtamarwan menyatakan, operasi gabungan ini melibatkan Den POM, TNI AD, Polres Sumbawa, Disdukcapil dan Dinas Sosial, termasuk Sat Pol PP yang menjadi leading sektor sesuai SK Bupati Sumbawa.

Dalam Opgab ini, satu pasangan haram atau tanpa ikatan resmi berhasil diamankan di Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa. Kemudian puluhan botol miras juga diamankan dari dua orang, yakni NKD warga Dusun Empan Desa Badas Kecamatan Labuhan Badas dengan barang bukti 40 botol tuak ukuran 1500 ml, 9 botol bir besar, 9 botol bir kecil, 9 botol bir kecil hitam, 1 dos bir hitam, 3 dos bir bintang dan 1 botol arak kapasitas 550 ml.

Puluhan botol miras diamankan

Kemudian dari penjual miras lainnya berinisial JA, barang bukti yang berhasil diamankan 4 botol arak ukuran aqua tanggung 550 ml dan 2 jerigen kosong ukuran 30 liter. “Kami juga mengamankan dua jerigen kosong bekas dari minuman keras. Mungkin sudah dijual atau habis dibuang karena tau ada operasi,” ungkapnya.

Para penjual miras ini sudah dimintai keterangannya. Selain melakukan Opgab, Sat Pol PP juga tetap melakukan operasi rutin malam hari yang menyasar ruang terbuka hijau (RTH), Jalan Samota, Cafe Sampar Maras serta lokasi potensi yang menimbulkan ganggunan ketertiban masyarakat. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment