Satpol PP Intensifkan Patroli di Cafe Sampar Maras

Sumbawa, PSnews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa melakukan patroli secara rutin di lingkungan Cafe Sampar Maras Desa Badas Kecamatan Labuhan Badas. Itu dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus di Cafe wilayah Batu Guring Kecamatan Alas Barat beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Sumbawa – H Mas`ud kepada wartawan Senin (26/2/2018). Sejak Januari lalu pihaknya beberapa kali sudah melakukan patroli malam di wilayah cafe Sampar Maras. Namun melihat kejadian yang terjadi di wilayah Cafe Batu Guring, pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli tersebut, bahkan setiap malam.

Dalam patroli ini, lanjutnya, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Babhinsa dan Babhinkamtibmas wilayah setempat. Termasuk untuk selanjutnya akan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk mendata dan mengambil sikap sesuai tupoksi dinas masing-masing. ‘’Sekarang kita sebatas himbauan dahulu,’’ ujarnya.

Diungkapkan, Asosiasi Cafe Sampar Maras juga sudah menemui pihaknya untuk menyampaikan keinginan pendekatan persuasif. Yakni mencari solusi terbaik untuk mengganti usaha di Sampar Maras. Tentunya hal ini akan dibahas bersama Dinas terkait lainnya. ‘’Kita menuntaskan dahulu persoalan yang di Batu Guring, baru kita fokuskan ke Sampar Maras, bagaimana jalan keluar solusi yang terbaik,’’ tukasnya.

Selain wilayah Sampar Maras, pihaknya juga akan melakukan patroli ke daerah ruang terbuka hijau (RTH) atau taman kota serta jalan Samota yang sering digunakan untuk trek-trekan oleh para remaja. Patroli diseluruh lokasi ini, merupakan instruksi Kepala Daerah dari hasil pertemuan dalam pembahasan persoalan Cafe Batu Guring bersama Kajari, Dandim dan kapolres. ‘’Kita setiap malam akan patroli, baik di Samota maupun Sampar Maras dan taman-taman kota. Jadi kita mengimbau adanya koordinasi dengan pemilik cafe, tanpa kerja sama yang baik sangat sulit untuk mengatasi hal ini. Yang kita harapkan yaitu jam tayangnya, kalau sudah melewati jam tayangnya sampai jam 12 malam segala aktivitas di lokas-lokasi tersebut harus berhenti,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment