Sumbawa, PSnews – Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LPBJP) Setda Sumbawa melakukan tender ulang terhadap pembangunan gedung Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Sumbawa tahap dua yang direncanakan tahun 2018. Tender ulang dilakukan karena pada pelaksanaan tender sebelumnya sempat gagal.
Penyebab gagal tender pada paket proyek tersebut, ungkap Kabag LPBJP – Abdul Malik, karena adanya dokumen rincian harga perkiraan sendiri (HPS) pada versi terbaru LPSE yaitu 4.12 yang tidak diupload oleh Pokja. Sehingga penawaran oleh kontraktor tidak dapat dilakukan. ‘’Ini murni bukan karena aplikasi yang lelet, bukan karena sistem yang salah. Tetapi karena human eror kesalahan dari panitia saya, karena versinya baru. Harusnya begitu di ketik, itu di sana harus diupload. Tetapi ada yang tidak terupload karena salah tekan,’’ terangnya.
Selain itu, lanjut Malik, penyebab gagal lelang ini juga sudah diumumkan melalui LPSE. Bahkan pihaknya sudah membuka proses tender ulang hingga 20 hari kedepan. ‘’Saya minta maaf. Kami juga sedang meneliti mengkaji mana sisi positif dan negative versi LPSE 4.12. Karena versi ini baru kita gunakan pada tahun 2018. Tapi dengan versi ini juga sudah ada satu paket yang ada pemenang, artinya tidak ada masalah dari sisi system,’’ pungkasnya.
Diungkapkan, adapaun nilai proyek pembangunan gedung Dinas Arpusda tahap dua sebesar Rp 1,6 milliar. (PSg)