BERANDAHUKUM & HANKAM

Polisi Amankan Terduga Penipuan Dengan Cara Hipnotis

Sumbawa, PSnews – Kepolisian Resort Sumbawa berhasil mengamankan RH, warga Sumbawa pada minggu lalu lantaran diduga telah melakukan penipuan belasan juta rupiah dengan cara menghipnotis korbannya.

Kepada wartawan Selasa (6/2/2018) Kasat Reskrim Polres Sumbawa – AKP Zaky Magfur SIK mengatakan, pada pertengahan Januari lalu ada seorang korban melaporkan menagalami penipuan. Dimana modusnya korban ditawarkan tiga kantong yang nantinya masing-masing dapat mengeluarkan uang sebesar Rp 5 juta dalam jeda waktu tertentu.

Namun ketika korban sudah memberikan uang sebesar Rp 15 juta, ternyata dalam waktu yang lama kantong tersebut tidak sama sekali mengeluarkan uang. Atas kejadian, korban merasa dihipnotis dan ditipu yang kemudian melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Menerima laporan ini, tim diturunkan untuk melakukan pencarian. Berdasarkan laporan masyarakat, akhirnya terduga pelaku dengan inisial RH berhasil diamankan. ‘’Laporannya sekitar pertengahan Januari dan penangkapannya seminggu yang lalu. Untuk sementara prosesnya masih melakukan pengembangan. Dan informasinya yang bersangkutan ini masih banyak perkara-perkara lain. Bukan hanya perekara hipnotis yang ada, namun juga melakukan penipuan dan penggelapan yang lain,’’ tukasnya.

Menurutnya, kedepannya jika ada masyarakat lainnya yang merasa pernah ditipu atau digelapkan barangnya oleh RH, diminta untuk segera melapor ke Polres Sumbawa. Guna memberikan pembelajaran bagi RH supaya tidak mengulang perbuatannya lagi. ‘’Makanya kita masukkan di 378 KUHP tentang penipuan. Isinya Barang Siapa dengan sengaja menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara serangkaian berkata bohong, tipu muslihat, keadaan palsu, atau menggerakkan orang lain untuk menghapus piutang dengan beban hutang,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Facebooktwitterlinkedinrssyoutube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *