Sumbawa, PSnews – Terkait dengan stock pangan daerah, Komisi II DPRD Sumbawa mendorong agar pola pengadaan stock pangan daerah dapat dilakukan dengan asas manfaat dan ekonomis. Stock daerah saat ini sebanyak 32 ton yang dimanfaatkan pada saat terjadi krisis pangan akibat bencana alam hendaknya dapat dijamin kuantitas dan kualitasnya.
Hal itu disampaikan juru bicara Komisi II M – Berlian Rayes dalam sidang paripurna Rabu (15/11/2017) kemarin. Program ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan penanaman pangan di pekarangan yang dikenal dengan kawasan rumah pangan lestari (KPRL), Komisi II mendukung OPD terkait dapat diintegrasikan dengan dana desa sehingga seluruh desa dapat memprogramkan kegiatan tersebut dengan pembinaan dari dinas.
Sementara terhadap upaya menjaga Kabupaten Sumbawa sebagai daerah swasembada pangan. Pihaknya memberikan dorongan kepada aparatur di OPD teknis untuk dapat bekerja lebih hebat lagi. Armada mobil operasional yang diberikan diharapkan dapat membantu akselerasi pendistribusian segala bantuan pemerintah dan upaya pembinaan petani di Kabupaten Sumbawa.
Kemudian terkait dengan produk unggulan bidang pertanian dan pemanfaatan alsintan yang merupakan aset daerah, diminta agar dapat berkontribusi terhadap PAD. Dengan begitu maka Pemda perlu membuat regulasi Peraturan Bupati Sumbawa terkait dengan standar kemasan pengiriman hasil bumi Sumbawa ke luar daerah dan besaran retribusi pemakaian alsintan tersebut. ‘’Komisi II mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah atas program pertanian organik yang direncanakan pada tahun 2018 sebanyak 1.000 hektar dan pengembangan hortikultura komoditi bawang merah dan bawang putih serta kedelai sebesar Rp 100 milyar. Sungguh ini adalah kabar gembira dan kebutuhan petani kita ditengah permasalahan lahan yang semakin rusak akibat pemakaian bahan kimia,’’ pungkasnya. (PSg)