Jakarta, PSnews – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) perlu menjelaskan secara terbuka dan akuntabel hasil penjualan saham daerah melalui PT Daerah Maju Bersaing (DMB). Hal ini penting untuk meredam polemik yang berkembang akhir-akhir ini tentang manfaat ekonomisnya bagi daerah.
Demikian siaran pers yang dikeluarkan Sumbawa Strategic Forum (SSF) Senin (08/08), menyikapi penjualan (take over) kepemilikan saham PT DMB oleh Grup Amman Mineral International (AMI) bersama Medco Group. Simpang siur ini berpotensi menganggu ekspansi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada fase berikutnya.
Menurut catatan SSF, Pemprov NTB bersama mitranya menjadi peserta dalam divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sebesar 24 persen. Namun efektif sejak 2 November 2016 kepemilikan itu sudah dijual kepada PT.AMI dengan nilai USD 400 juta atau setara dengan Rp 5,2 triliun (kurs Rp 13 ribu). Ada pun milik daerah adalah 6% dari jumlah tersebut.
“Apakah dana ini disetor ke kas daerah atau digunakan untuk kegiatan lain, selama ini belum pernah ada penjelasan yang lengkap, seolah-olah sengaja membiarkan isu berkembang liar. Bukan hanya hasil penjualan saham juga bagi hasil (dividen) sejak 2009,” beber SSF yang diketuai Muhammad Mada Gandhi.
Menyangkut rencana reinvestasi (investasi ulang) dana hasil penjualan saham ke dalam lingkungan bisnis di PT AMNT adalah hal yang wajar sejauh telah masuk terlebih dulu ke kas daerah dan dipertanggung jawabkan. Penggunaan lebih lanjut perlu mendapat persetujuan DPRD setelah melakukan kajian yang cermat.
Saat ini Amman Mineral mulai memasuki fase ke tujuh Blok Batu Hijau. Selanjutnya masih miliki Blok Dodo dan Rinti di Sumbawa Selatan. Tetapi yang terakhir ini nampaknya berpotensi terganggu akibat konflik internal PT Pukuafu Indah, salah satu pemegang saham di AMNT. Berdasarkan data SSF PT PI memasukkan Blok tersebut sebagai asset miliknya. (PSa)