Sumbawa, PSnews – Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) mendatangi Kabupaten Sumbawa pada Kamis (20/7/2017). Kedatangan mereka untuk melaksanakan rapat pembahasan sekaligus penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi Kabupaten Sumbawa tahun 2017 di ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Sumbawa.
Dalam rapat tersebut, Sekda Sumbawa – Rasyidi, menyebutkan, ada empat yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi, yaitu soal dana hibah dan bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa, perijinan dan PPID. Terkait komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Sumbawa, Pemda setempat bersama institusi terkait lainnya telah melakukan beberapa upaya, seperti pembentukan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksanaan Negeri Sumbawa dan pembentukan Satgas Saber Pungli Kabupaten Sumbawa. “Kami di Pemda Sumbawa sudah berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan membentuk TP4D,’’ tukasnya.
Terhadap pengelolaan aparatur, sejak Tahun 2012 Pemkab Sumbawa telah melakukan reformasi birokrasi dan pada 2013 Kabupaten Sumbawa ditetapkan sebagai Pilot Project reformasi birokrasi Birokrasi Pemerintah Daerah. Secara umum ada tiga sasaran reformasi yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan indikator raihan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPK RI yang diperoleh lim kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2012. Kemudian terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dengan indikator integritas pelayanan publik cukup baik, melalui pelaksanaan survey IKM atau indeks kepuasan masyarakat yang dilaksanakan sejak tahun 2010 terhadap Unit Pelayanan Publik dengan hasil rata-rata cukup baik. selanjutnya meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dengan indikator indeks efektivitas pemerintahan dan indeks pemerintah yang akuntabel. Dalam kaitan tersebut salah satu Unit Pelayanan Publik yaitu Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Sumbawa, yang saat ini di Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa telah dipilih sebagai ULP percontohan dari program modernisasi pengadaan fase dua kerjasama lembaga kebijakan pengadaan pemerintah (LKPP) dengan millenium challenge account-Indonesia (MCA-I) dan Pemerintah Kabupaten sumbawa juga telah membentuk pusat perijinan terpadu satu pintu satu Pintu yang terlatak di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sementara Tri Budi sebagai tim koordinasi KPK-RI mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut komitmen yang ditandatangani oleh para Kepala Daerah se-Indonesia termasuk Bupati Sumbawa dalam rangka program pemberantasan korupsi terintegrasi. Rencana aksi ini meliputi tiga hal utama yaitu pengelolaan APBD mulai dari proses perencanaan, penganggaran sampai dengan penatausahaan keuangan dan pelaporan. Tujuan dilaksanakannya rapat ini untuk mendorong agar proses-proses tersebut dapat terdokumentasi dengan baik melalui sistem. (PSg)