Sumbawa Lokasi Pertama Penyelenggaraan Forum Bisnis Kehutanan

Sumbawa, PSnews – Kabupaten Sumbawa menjadi lokasi pertama dalam kegiatan Forum Bisnis Kehutanan Berbasis Masyarakat di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Sumbawa. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa. Bahkan dalam kegiatan yang terlaksana di aula H Madilaoe ADT lantai III kantor Bupati Sumbawa pada Rabu (19/7/2017), dilakukan juga penandatanganan MoU Kesepahaman Bersama KPH di Pulau Sumbawa Untuk Pengembangan Madu Hutan Berbasis Masyarakat di Provinsi NTB.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB – Madani Mukarom dalam sambutannya mengatakan, KPH merupakan harapan terakhir pengolah hutan yang baik dan benar. Sehingga keberadaan KPH dinilai menjadi bagian penting dalam tatakelola hutan dan menjadi pengawas di lapangan. Karena anggota KPH berinteraksi langsung dengan masyarakat dan para pihak lainnya. Seluruh KPH yang dulunya berada di bawah pemerintah Kabupaten/Kota kini menjadi lembaga di bawah Dinas LHK Provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Saat ini jumlah KPH ada 11 lembaga dari sebelumnya 23 lembaga. Hal itu dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang mengamanahkan penghapusan lembaga kantor di daerah. ‘’Terkait dengan kelembagaan KPH, dan ini menjadi komitmen kami dengan Pak Gubernur adalah pengamanan hutan. Dulunya pengamanan hutan itu adalah KPH yang didukung oleh Pemkab Sumbawa dan Pemerintah Pusat, juga TNI. Sekarang KPH sendiri patroli 24 jam selama tujuh hari. Ini salah satu komitmen saya dengan Pak Gubernur,’’ tuturnya.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian LHK RI – Rufi’ie mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk kerjasama lintas Pemerintah bersama pihak swasta dalam membangun bisnis kehutanan berbasis masyarakat di Provinsi NTB. Sumbawa menjadi lokasi penyelenggara ekonomi bisnis yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia. Karena Kementerian LHK sudah mengetahui bahwa Sumbawa terkenal dengan komoditas madu hutan. Bahkan madu Sumbawa ini sudah cukup terkenal di skala nasional maupun internasional. Termasuk keberadaan Jaringan Madu Hutan Sumbawa (JMHS) yang menggalang kelompok masyarakat dan petani madu hutan. ‘’Madu di Sumbawa ini sudah merupakan merk. Dimana saat orang datang ke Sumbawa, pasti pulang membawa madu,’’ ujarnya.

Terhadap forum bisnis ini, Kementerian LHK menawarkan pendekatan yang terintegrasi, dengan melibatkan pendekatan kehutanan sosial, pengembangan klaster, dan pendanaan melalui dana bergulir dari Pelayanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan di wilayah kelola KPH. Salah satu fokus penting dari forum bisnis ini adalah peran KPH terutama di Sumbawa. Yang telah memanfaatkan komoditas hutan bukan kayu dan juga ekowisata. ‘’Saya sudah langsung ke lapangan, dan pemandangan di Batu Dulang itu tidak kalah dengan yang ada di Jawa atau tempat lain. Tinggal memperkuat infrastruktur, kemudian mempromosikannya sehingga orang lebih tertarik untuk datang kesana. Soal jaraknya saya kira tidak terlalu jauh,’’ tuturnya

Selain itu, Kementerian LHK juga menawarkan beberapa bentuk dukungan dan kerjasama, seperti penguatan kapasitas KPH dalam pengembangan hutan berbasis masyarakat, pengembangan klaster industri yang untuk saat ini berbasis madu dengan integrasikan industri pendukung dan industri terkait berbasis teknologi untuk meningkatkan daya saing dan memenuhi kebutuhan pasar. Kemudian penguatan kelompok usaha berbasis masyarakat dalam skema terkait kelembagaan, pemenuhan persyaratan perizinan dan lainnya. ‘’Kami optimis kerjasama ini akan berhasil. Terutama karena adanya dukungan yang sangat positif dari Pemerintah Provinsi NTB dan Pemkab Sumbawa,’’ tandasnya.

Sementara Sekda Kabupaten Sumbawa – Rasyidi dalam sambutannya menyampaikan, madu seakan-akan merupakan salah satu ikon Sumbawa. Di kalangan masyarakat luar, madu asli Sumbawa merupakan sebuah jaminan bahwa madu tersebut memiliki berbagai khasiat bagi kesehatan. Persepsi ini sebenarnya merupakan sebuah image positif bagi wilayah Pulau Sumbawa. ‘’Oleh karena itu menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh elemen masyarakat Sumbawa agar image positif tersebut dapat kita pertahankan, yang pada akhirnya bisa berdampak positif terhadap daya saing produk madu kita madu Sumbawa. Dalam konteks ini tentunya banyak hal yang harus menjadi perhatian kita bersama agar keberadaan madu Sumbawa tetap eksis dan memberi nilai tambah bagi masyarakat. Hutan yang menjadi daya dukung utama keberadaan lebah madu harus benar-benar kita pelihara dan lestarikan,’’ kata Sekda.

Dalam tataran Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa memiliki kawasan hutan terluas, dimana menurut data BPS seluas 367.137,45 ha,  atau sekitar 30 persen dari keseluruhan hutan di Propinsi NTB. Namun disisi lain tak dapat dipungkiri bahwa pada beberapa bagian hutan Sumbawa sangat memprihatinkan, karena terjadi perambahan dalam skala massif oleh oknum masyarakat. Selain tindakan illegal logging, pengalihan lahan hutan menjadi ladang untuk tanaman semusim dan perkebunan masyarakat juga sangat mengkhawatirkan bagi kelestarian hutan. Karena itu, upaya pencegahan oleh instansi terkait, baik secara persuasif maupun represif harus dilakukan secara berkesinambungan dan didukung oleh kesadaran masyarakat.‘’Oleh sebab itu sekali lagi saya berharap mudah-mudahan melalui seminar ini dapat menambah wawasan pengetahuan kita akan berbagai potensi yang ada dari keberadaan hutan kita, sehingga ke depan keberadaan madu Sumbawa tetap menjadi ikon positif bagi wilayah kita dan memberi nilai tambah bagi masyarakat sekitar, dengan terus memelihara kelestarian hutan,’’ pungkasnya.

Diakhir acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Kesepahaman Bersama KPH di Pulau Sumbawa untuk Pengembangan Madu Hutan Berbasis Masyarakat di Provinsi NTB. Yang disaksikan oleh pihak Kementerian LHK RI, Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa, dan pihak swasta. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment