Ruas Jalan di Kawasan Hutan Lindung Telah Diidentifikasi

Sumbawa, PSnews – Pemkab Sumbawa terus melakukan upaya percepatan, pemerataan pembangunan infrastruktur khususnya di wilayah terisolir. Selain itu, identifikasi terhadap data ruas jalan yang masuk dalam hutan lindung di sejumlah Kecamatan pun telah dilakukan.

Hal itu diungkapkan Bupati Sumbawa melalui Sekda – Rasyidi dalam sidang Paripurna ketiga DPRD Kab Sumbawa dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-frakis DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, Jumat (14/7/2017). Sejak 2016 ruas-ruas jalan di wilayah terisolir seperti Lantung – Ropang, Batu Dulang – Tepal, Tepal –Batu Rotok, Kwangko – Mata – Tolo’oi telah dilakukan rehabilitasi dan peningkatan secara bertahap, dalam rangka mengejar target 100 persen jalan mantap pada tahun 2021. Sementara untuk ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi seperti Pal IV – Lenangguar, Lenangguar – Lunyuk, Sumbawa Besar – Semongkat – Batu Dulang, Pemda terus secara aktif berkoordinasi dengan Pemprov NTB dalam upaya terus mendorong peningkatan kemantapan ruas-ruas jalan tersebut. ‘’Terhadap masukan dari Fraksi Dewan terkait penggunaan material konstruksi jalan, Pemda akan menyesuaikan dengan kondisi lapangan. Sehingga kemantapan jalan diukur dengan kemantapan transportasi yang ditandai dengan keamanan, kenyamanan dan kelancaran yang dirasakan oleh pengguna jalan,’’ terangnya.

Sidang Paripurna LKPJ Bupati Sumbawa

Untuk status jalan hutan lindung pada ruas jalan dalam kawasan Pulau Moyo Kecamatan Labuhan Badas sepanjang 59 kilometer, Marente-Mate Mega Kecamatan Alas, Pidang-Mata Kecamatan Tarano dan lainnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa sudah melakukan identifikasi terhadap data ruas jalan tersebut, serta kemungkinan dimasukan dalam data K1 (Jalan Kabupaten). Sedangkan untuk status hutan lindungnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Kehutanan Provinsi NTB untuk perubahan statusnya.

Termasuk terkait rekonstruksi infrastruktur yang rusak pasca bencana seperti jembatan penghubung Desa Sela dan Desa Batu Tering, jembatan Desa Sabeok yang putus, akan di anggarkan dalam tahun 2018. Sedangkan infrastruktur perkuatan tebing yang rusak akibat bencana banjir, Pemerintah daerah telah melakukan inventarisasi dan menyampaikan proposal beserta bukti pendukung ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment