Sumbawa, PSnews – Hampir seluruh Fraksi di DPRD Sumbawa menyatakan menolak sistem zonasi sekolah pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Apalagi di lapangan mulai banyak ditemukan adanya masalah terkait pemberlakuan sistem tersebut. Sehingga Dewan pun mendorong Pemda untuk menolak sistem zonasi sekolah tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbawa – Kamaluddin kepada wartawan Kamis (13/7/2017), menyikapi adanya sistem tersebut. Ia menyoroti adanya pemberlakukan kuota dalam penerimaan siswa baru ini. Dia menilai ini justru secara tidak langsung melanggar ketentuan dari zonasi itu sendiri. Karena memperbolehkan siswa dari zona lain masuk ke sekolah di luar zonanya, dengan dalih jalur prestasi maupun prasejahtera. “Ini juga membingungkan, katanya zonasi tapi juga memberi peluang orang dari luar zona untuk masuk ke zona lainnya. Seharusnya orang-orang yang dianggap berprestasi ini tetap saja masuk sekolah di dalam zonanya masing-masing, kalau memang sistem zona ini mutlak diberlakukan,’’ ujarnya.
Menurutnya, bila ini terus dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan membuat psikologis anak terganggu, bahkan terancam ada yang putus sekolah. Ia mencontohkan fakta yang ditemukan di lapangan, sebagai bahan dan dasar Pemda menyikapi adanya sistem ini. Seperti di Kecamatan Moyo Hulu, dari hasil pertemuannya dengan pada Kades hingga Ketua komite SMAN Moyo Hulu beberapa waktu lalu, terungkap tamatan SMP mencapai sekitar 300 murid. Namun sesuai aturan yang berlaku saat ini kuota yang bisa diterima sekolah di SMAN Moyo Hulu dari seluruh SMP yang ada hanya 96 siswa. Padahal, di sisi lain setip tahunnya SMAN Moyo Hulu bahkan mampu menerima peserta didik hampir 300 orang sesuai dengan kemampuan fasilitas yang dimilikinya. ‘’Tamatan SMP di Moyo Hulu hampir 300 lebih. Sementara SMA Negeri disana hanya satu. Selama ini terima hampir 300 siswa, sekarang diberi kuota 96 orang. Lalu mau disuruh sekolah kemana yang sisanya itu? Mau diarahkan ke swasta? Artinya Pemerintah juga membebankan ini ke pihak swasta. Tapi tidak dibarengi dengan bantuan merata terhadap sekolah swasta,’’ tukasnya.
Contoh lain terjadi di SDN Lempeh, rata-rata lulusan sekolah tersebut termasuk orang tua murid merasa lebih nyaman menyekolahkan anaknya di SMPN 1 Labuhan Badas. Karena tidak harus mengeluarkan biaya cukup banyak untuk transportasi. Namun karena adanya zonasi ini maka harus bersekolah di tempat lain yang membutuhkan biaya tambahan.
Untuk itu, Atas perintah Fraksi dan atas Pimpinan DPRD Sumbawa, Ia mendesak Pemda segera mengambil langkah nyata dalam membantu masyarakat khususnya wali murid dalam menghadapi masalah ini. ‘’Pemda harus mengambil sikap tegas disini. Melakukan protes dengan berbagai argument yang rasional, bahkan bila perlu menolak,’’ pungkasnya, seraya menyatakan perlu pengkajian yang lebih mendalam terkait pemberlakuan sistem zonasi sekolah tersebut. (PSg)