Sumbawa, PSnews – Anggota DPRD Sumbawa memberikan masukan kepada GNS Selandia Baru, terkait masalah penanggulangan bencana di Kabupaten Sumbawa. Hal itu dikemukakan dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Sumbawa Rabu (29/3/2017), dengan tema tindaklanjut pengembangan dan pelaksanaan program strenghten Indonesian resilence reducing risk from disaster (STIRRRD).
Usai pertemuan, Ketua DPRD Sumbawa – L Budi Suryata yang ditemui wartawan mengungkapkan, dalam pertemuan itu pihak StIRRD UGM dan GNS Selandia Baru meminta masukan ke anggota DPRD Sumbawa terkait kegiatan yang sudah mereka lakukan di daerah, soal penanggulangan bencana. ‘’Kita dialog terkait pengurangan risiko bencana di Kabupaten Sumbawa. Kebetulan StIRRRD bencana itu sudah melaksanakan program disini untuk tahap pertama, dan tadi pertemuan evaluasi tahap pertama itu. Teman-teman DPRD diminta untuk memberikan masukan dan saran kaitan dengan program yang sudah dicanangkan,’’ ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Tim StIRRRD dari UGM dan GNS Selandia Baru mengajak semua pihak untuk sama-sama mensuport kegiatan dalam rangka penanggulangan bencana. Karena pada prinsipnya bencana itu adalah tanggungjawab semua orang. Sehingga semua harus terlibat dan melibatkan diri dalam proses pengurangan risiko bencana itu.
Pada petemuan itu ada beberapa yang menjadi masukan, seperti terkait penguatan kelembagaan. Sejauh ini DPRD sudah menginisiasi lahirnya Perda nomor 5 tahun 2016 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Dan intinya pencegahan, tanggap darurat dan rekonstruksi pasca bencana. ‘’Disitu ada pengurangan bencana yang lebih dominan. Oleh karena itu dalam rangka untuk memperkuat ini dan implentatif di lapangan, maka harus kita dorong, minta ke Bupati untuk mengeluarkan peraturan Bupati untuk memaksimalkan itu,’’ tukasnya.
Kemudian kaitan dengan program. Anggota Dewan memberikan masukan agar dalam penanggulangan bencana ini dapat melibatkan organisasi yang ada, baik itu organisasi wanita, organisasi pemuda, serta lainnya. Bahkan seluruh stakeholder yang ada dapat melakukan program penghijauan, serta melakukan sosialisasi ke masyarakat soal antisipasi bencana.
Selainjutnya terkait anggaran. Seluruh anggota Dewan sudah berkomitmen untuk mendorong anggaran pengurangan risiko bencana. Namun diharapkan agar proses penganggaran atau usulan penganggaran dari Pemda dapat segera disampaikan ke DPRD, terutama Komisi terkait. ‘’Jangan pada saat pembahasan baru ada usulan itu. Kedepan dalam proses penganggaran itu harus ada koordinasi dan komunikasi dengan komisi teknisnya. Disitu juga bicarakan kaitan dengan program-program,’’ tutur Budi.
Termasuk kaitan dengan penguatan SDM. Menurutnya ini perlu dilakukan secara bertahap. Dimana sejauh ini sudah ada empat Kecamatan dan enam Desa yang dibentuk sebagai Desa tangguh bencana. Sehingga kedepan harus lebih lagi ditingkatkan terhadap desa-desa yang rentan terhadap bencana. ‘’Perlu pemahaman, perlu pengertian dan mainset yang jelas kaitan dengan pengurangan risiko bencana. Begitu ini maksimal kita lakukan maka dalam rangka mengurangi bencana yang kita minimalisir terjadinya korban bencana, dan minimalisir kerugian yang lebih besar,’’ pungkasnya. (PSg)