Sumbawa, PSnews – Dandim 1607 Sumbawa – Letkol. Arm. Sumanto mengaku kecewa terhadap penanganan kasus ilegal logging di Kabupaten Sumbawa. Ia menyesalkan, sejumlah truk pengangkut kayu ilegal yang sudah lama ditahan malah dilepas dengan dalih kayu yang diambil berasal dari luar hutan kawasan. “Yang membuat saya kecewa, kenapa sudah lama seperti itu kok dihentikan di tengah jalan. Kalau memang pada saat kita periksa bersama-sama itu sudah sesuai dengan suratnya, kenapa tidak dikeluarkan pada saat itu juga. Sudah berjalan tujuh bulan, baru sekarang dibilang lengkap. Kita jangan sakiti masyarakat. itu mau saya,’’ tegasnya kepada wartawan saat menghadiri acara pisah sambut Kapolres Sumbawa Sabtu (18/3/2017).
Hal lain yang membuat Dandim kecewa, tidak ada informasi yang jelas kepada TNI dari pihak Dinas Kehutanan terkait batasan hutan kawasan di wilayah Kabupaten Sumbawa. Sehingga pihaknya mengaku tidak mengetahui mana yang termasuk hutan lindung dan mana yang di luar kawasan. Bahkan beberapa waktu lalu sempat melakukan pertemuan dengan semua KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), mengajak untuk tetap berkomitmen memberantas ilegal logging. “Untuk batas kawasan, mereka hanya menunjukkan peta. Kalau orang awam bilang di situ hutan dan menurut saya itu hutan, bukan milik masyarakat. Setiap kami cek, katanya di luar kawasan. Akhirnya upaya kita juga percuma. Kita tidak tahu mana sih hutan lindung. Kalau setahu saya di situ hutan, itulah hutan. Gitu kalau di Jawa. Kalau di sini setelah dicek katanya di luar kawasan. Makanya kami agak kecewa sebenarnya sama KPH,’’ tandas Dandim.
Terhadap hal ini, Dandim Sumbawa sudah bersurat ke Gubernur NTB. isinya meminta agar sementara ini dapat membenahi insitusi yang ada. Kalau memang diindikasikan ada oknum yang bermain, segera dibenahi. “Mari kita sama-sama. Karena kalau memang tidak salah, kenapa harus kasus itu prosesnya lama. Kalau memang mau dikeluarkan, akan saya keluarkan. Tetapi jangan sampai sudah berbulan-bulan ternyata kasus itu kok lambat ditangani, masyarakat pasti bertanya-tanya. Kalau memang mereka tidak salah, ya harus kita bantu, tidak boleh sewenang-wenang dengan masyarakat. Kalau itu memang betul-betul di luar kawasan, keluarkan, saya tidak ada masalah. Tapi jangan diperlambat,’’ tandasnya.
Diungkapkan kalau saat ini masih ada 23 truk pengangkut kayu yang dititipkan di Makodim Sumbawa. Hingga saat ini sudah berjalan sekitar tujuh bulan masih menunggu proses hukum. Namun ketika ada lagi yang ingin dikeluarkan dengan alasan berada di luar kawasan, pihaknya akan memanggil para pihak terkait untuk dimintai penjelasan. “Makanya setiap nanti pengeluaran truk, saya akan panggil Kepala Desa, panggil yang punya truk, siapa yang mengeluarkan. Saya ingin tahu batasannya sampai di mana. Jangan sampai setiap saya keluarkan, dia sudah punya sporadik itu. Selama ini makanya saya kecewa terhadap penanganan masalah kasus ilegal logging ini,’’ demikian Dandim. (PSg)