Sumbawa, PSnews – Persoalan klaim asuransi nasabah AJB Bumi Putera, Hj. Nuriah warga Labangka III yang diadukan ke Komisi IV DPRD Sumbawa menuai titik terang. Pihak Asuransi AJB Bumi Putera akhirnya bersedia membayar klaim asuransi terhadap suami Hj. Nuriah yang meninggal dunia bulan September 2016 lalu. Informasi ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Ida Rahayu didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Khaeruddin, SE kepada Pulau Sumbawa News Rabu (08/03/2017).
Menurut Ida Rahayu, pihak Asuransi AJB Bumi Putera bersedia membayar klaim asuransi selama jangka waktu dua minggu kedepan senilai Rp 22 juta untuk pembayaran dua polis masing – masing Rp 8 juta dan Rp 14 juta. “Polis pertama untuk asuransi program Mitra Melati yang dalam perjalanan diganti oleh almarhum H. Zainal ke polis kedua program Mitra Permata yang sifatnya Deposito yang dimulai pada Desember 2015 lalu,” ungkap Ida Rahayu.
Ia menyatakan persoalannya sudah clear. Kedua polis nilainya sebesar Rp 22 juta yang akan dibayar dalam rentang waktu dua minggu kedepan.
Mengenai adanya pembicaraan yang dinilai tidak nyaman melalui handphone beberapa hari lalu, telah diklarifikasi oleh Kepala AJB Bumi Putera Sumbawa dan menyampaikan permohonan maaf, mengingat yang bersangkutan baru menjabat di Sumbawa.
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi IV, Khaeruddin SE bahwa pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Brand Manager AJB Bumi Putera Cabang Sumbawa, Jayadi Maskam SH, MPd. Sementara pihak nasabah didampingi M. Thalib (mantan anggota DPRD Sumbawa dari PDIP).
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh keluarga almarhum H. Zainal, seperti surat keterangan sakit yang mengidap penyakit diabetes sejak tiga bulan meninggal dunia dan mengalami penyakit kencing manis. “Persoalan tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas bahwa ketika muncul persoalan seperti ini, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi, bukan mencari pembenaran apalagi memvonis salah satu pihak,” tandas Khaeruddin.
Untuk diketahui, persoalan ini diadukan oleh seorang nasabah Asuransi Bumi Putera di Sumbawa, Hj. Nuriah warga Dusun Mekar Sari Desa Suka Mulya, Labangka III didampingi M. Thalib (mantan anggota DPRD Sumbawa dari PDIP) yang mendatangi Komisi IV DPRD Sumbawa untuk meminta difasilitasi terhadap persoalan yang dialaminya, pada Senin (06/03/2017). (PSj)