Sumbawa, PSnews – Untuk tahun 2017, penyaluran dana desa akan dilakukan dalam dua tahap yakni pada Maret dan Agustus mendatang. Sehingga untuk penyaluran tahap pertama ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sedang menyiapkan persyaratan dalam penyaluran dana desa.
Kepada wartawan Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa – Ikhsan Safitri mengungkapkan, Dana Desa tahun 2017 yang diterima Kabupaten Sumbawa sebesar Rp 129 miliar. Yang terbesar menerima dana desa yakni Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas sekitar Rp 965 juta. Sementara yang terendah Desa Lantung Ai Mual Kecamatan Lantung sekitar Rp 700 juta. Itupun belum termasuk Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) dan lainnya. ‘’Ada tujuh komponen pendapatan desa. Artinya dana yang bergerak di desa itu sangat besar. Tentu membutuhkan jiwa yang besar dalam mengelola hal tersebut,’’ terangnya.
Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan persyaratan-persyaratan. Antara lain harus ada APBDes tahun 2017, yang seharusnya sudah tersusun sampai 31 Desember 2016. Namun belum ada desa yang menyelesaikannya. Kemudian persyaratan lain harus ada laporan pelaksanaan di tahun 2016. ‘’Dua hal inilah yang sedang kita siapkan, supaya proses penyaluran dana desa tahap pertama berjalan lancar,’’ tuturnya.
Jika pada tahun pertama dan tahun kedua masih terlihat beberapa kendala, tahun ini pihaknya ingin memperketat penyaluran dana desa, agar hasilnya lebih optimal dan efektif. Dimana harapannya pelaksanaan atau pengelolaan keuangan desa bisa lebih akuntabel, partisipatif dan transparan. Bila perlu semua item-item belanja APBDes dapat dipasang disatu papan informasi desa. Baik jumlah APBdesnya, jumlah pendapatan, dan lainnya. ‘’Dari evaluasi kami, pengelolaan dana desa ditahun-tahun sebelumnya secara umum cukup baik. Cuma memang ada beberapa desa yang tata kelola keuangan desanya masih belum optimal. Itulah pekerjaan rumah kami, akan melakukan pembinaaan-pembinaan secara intens. Sehingga kedepan tidak ada lagi pengelolaan kita yang tidak akuntabel dan transparan. Untuk itu kita himbau pengelolaan dana desa itu atau dana lain transparan,’’ demikian Ikhsan. (PSg)