Kak Ace: Sekolah Harus Jadi Pusat Kebudayaan dan Pembudayaan

Sumbawa, PSnews – Kabid Kebudayaan Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa – Hasanuddin atau yang akrab dipanggil Kak Ace mengatakan, sekolah harus bisa menjadi pusat kebudayaan dan pusat pembudayaan. Pusat kebudayaan maksudnya, seluruh aktifitas budaya dilakukan seperti pengenalan kesenian, keterampilan, nilai-nilai melaluli syair, sastra dan lainnya. Kemudian pusat pembudayaan adalah pembiasaan-pembiasaan yang mengacu kepada pengamalan nilai-nilai budaya itu sendiri. Seperti dalam tahun ini di Dinas Dikbud berencana menggelar sejumlah pagelaran kesenian daerah yang pesertanya dari kalangan pelajar yang mewakili masing-masing kecamatan. Selain itu akan ada festival atau lomba literasi budaya lokal dalam bentuk lomba pidato bahasa Samawa, cerdas-cermat satera jontal, lomba batuter dan lainnya.
“Saya bersyukur sekali sekarang bidang Kebudayaan itu dipindahkan lagi ke Dinas Pendidikan. Artinya kebudayaan ini langsung menyentuh ranah pendidikan, sekolah. Otomatis proses penanamannya lebih mudah dibanding Bidang Kebudayaan ketika tidak berada di Pendidikan,’’ ujar seniman dan budayawan Tana Samawa ini.

Ia menegaskan, bidang kebudayaan saat ini sudah menjadi bagian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang dulunya Dinas Pendidikan Nasional. Salah satu program yang akan dilakukan terkait bidang dimaksud yakni pengenalan cagar budaya bagi siswa sekolah di Kabupaten Sumbawa.

Menurut Kak Ace menambahkan, pihaknya berencana melakukan pengenalan cagar budaya sebagai aspek kesejarahan kepara para siswa sekolah di Kabupaten Sumbawa. Untuk pengenalan cagar budaya di sektor pendidikan, pihaknya akan memperkenalkan dulu ke objek cagar budaya itu sendiri. Artinya memperkenalkan secara langsung bangunan Istana yang ada, serta cagar budaya lainnya. “Makanya kita menghimbau kepada pihak sekolah agar bisa melakukan kunjungan ke objek cagar budaya yang ada supaya mereka bisa mengenal kebudayaan Samawa,’’ ajaknya, seraya menambahkan, untuk program awal terhadap cagar budaya hanya bersifat pemeliharaan saja.

Dikatakan, untuk tahun 2017 belum ada kurikulum terkait muatan lokal, namun masih ada sinergitas antara materi lokal dan materi nasional. Bahkan pihaknya berencana menyusun Perda yang isinya terkait pendidikan dan kebudayaan. “Misalnya muatan lokal, kalau belum ada payung hukum maka bisa saja itu terabaikan. Makanya ini perlu,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment