Sumbawa, PSnews – Pemkab Sumbawa segera melakukan tender ulang penilaian publik (Appraisal ) pengadaan lahan Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III Sumbawa setelah sempat ditunda karena hanya diikuti satu peserta. Sementara syarat tender minimal diikuti tiga rekanan.
Kabag Pertanahan Setda Sumbawa – Abdul Haris, didampingi Kasubag Pengadaan Tanah – Surbini kepada wartawan Rabu (4/1/2017) menjelaskan, dalam proses tender kedua ini diharapkan berhasil, agar rencana pengembangan Bandara dapat segera terealisasi.
Dalam tender pertama hanya ada satu rekanan yang memasukkan kualifikasi. Sementara syaratnya minimal tiga peserta, sehingga proses tender tidak bisa dilakukan pada tahun 2016 lalu. “Karena gagal tender, maka diundur. Kami sudah bersurat ke Kanwil BPN NTB terkait hal ini. Dari Kanwil minta petunjuk ke Dirjen Pengadaan Tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) terkait penunjukkan penilain publik ini, sehingga Pemda diminta melakukan tender ulang,’’ terangnya.
Terhadap hal itu, Pemda berencana membuka kembali tender pada bulan Januari ini, supaya pada bulan Februari nanti Tim Appraisal bisa mulai bekerja selama 30 hari. Dan diharapkan pada Maret mendatang sudah bisa dilakukan proses pembayaran ganti rugi lahan. “Sebenarnya sekarang sudah masuk tahap penilaian, kalau tender pertama berhasil,’’ tandasnya.
Lebih jauh dijelaskan, luas lahan yang akan dibebaskan untuk pengembangan Bandara ini sekitar 15,7 hektare. Jumlah pemilik lahan yang terkena dampak sekitar 70 orang, dengan 77 bidang tanah. Pagu anggaran yang disediakan untuk pembebasan ini sebesar Rp 35 miliar.
Namun, lanjut Kabag, untuk pembayarannya tidak dibagi rata kepada para pemilik. Semua itu tergantung hasil penilaian appraisal. Kalau anggaran yang dikeluarkan nanti di atas penilaian appraisal, maka menurut amanat undang-undang nomor 2 tahun 2012, Pemda harus menyediakan anggaran sebesar nilai yang ditentukan appraisal. “Dari 70 pemilik lahan ini, pada prinsipnya semua menyetujui program pembangunan tersebut. Terkait harga ini belum dimusyawarahkan, masih dalam proses tender penilai. Setelah hasil penilai ada, baru panitia pelaksana Bandara dan Pemda memusyawarahkan ini dengan masyarakat yang terkena dampak,’’ pungkasnya. (PSg)