Sumbawa, PSnews – Pesan Bang Napi, “kejahatan tidak saja terjadi karena ada niat, tapi juga kerena ada kesempatan. Waspadalah.. ! waspadalah.. ! waspadalah.. ! “. Pesan yang disampaikan pada sebuah acara di televisi nasional itu, sepertinya sinkron dengan kasus jambret yang terjadi di Jalan Gunung Setia kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa, Selasa (27/12/2016) sekitar pukul 09.00 wita. Dimana pelaku jambret berhasil membawa lari kalung emas seberat 3,5 gram dari leher Tania (usia 5 tahun).
Saat itu Tania sedang berbelanja di sebuah warung depan rumahnya yang berjarak kurang lebih 30 meter. Namun saat kembali dari warung, tiba-tiba datang pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung menghampiri korban. Tanpa basa-basi, pelaku langsung merampas kalung emas beserta liontin yang bertuliskan nama ‘TANIA’ dari leher korban. Setelah itu pelaku tancap gas dan menghilang dengan cepat dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Korban selanjutnya menceritakan kejadian yang dialaminya pada orang tuanya – Sosdialwan (38). Atas kejadian itu pihak korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,7 juta. Ayah korban – Sosdialwan kemudian melaporkannya ke Polres Sumbawa.
Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Waluyo yang dikonfirmasi membernarkan adanya laporan atas kasus pencurian dan kekerasan (Curas) yang menimpa keluarga Sosdialwan. Kasusnya telah terdaftar dengan nomor LP / 857/ XII/2016/ SPKT.
Ia menghimbau para orang tua agar menghindari anaknya menggunakan perhiasan-perhiasan mahal yang bisa menjadi incaran pelaku pencurian. “Memberikan anak perhiasan-perhiasan mahal, sama saja dengan memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan untuk beraksi,” tandas Waluyo. (PSc)
Ia menghimbau para orang tua agar menghindari anaknya menggunakan perhiasan-perhiasan mahal yang bisa menjadi incaran pelaku pencurian. “Memberikan anak perhiasan-perhiasan mahal, sama saja dengan memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan untuk beraksi,” tandas Waluyo. (PSc)