Sumbawa, PSnews – Sungguh naas nasib yang dialami pasangan suami isteri (pasutri), Hartono (33) dan Siti Jumakyah (37) ini. Uang tunai sebanyak Rp 35 juta melayang dijambret di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Lintas PPN Bukit Permai (tepatnya beberapa meter sebelum Alfamart) Kelurahan Seketeng pada hari Jumat (23/12/2016) sekitar pukul 15.00 wita.
Insiden itu terjadi saat Pasutri ini hendak pulang ke rumahnya di PPN Bukit Permai sambil berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Saat melintas di TKP, kendaraan Pasutri ini dipepet oleh pengendara lain dari arah belakang. Tanpa diduga dua orang pria yang mengendarai Yamaha Vixon yang tidak dilengkapi nomor polisi itu, langsung merampas tas Siti yang dikalungkan di bahunya. Setelah berhasil mendapatkan tas berisikan uang tunai Rp35 juta serta sebuah handphone merk Mitto dan surat-surat penting tersebut, pelaku langsung melaju dengan kecepatan tinggi meninggalkan TKP.
Beberapa saat setelah dijambret, Hartono dan isterinya melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Sumbawa dengan harapan bisa ditindaklanjuti.
Kapolres Sumbawa, Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Waluyo membenarkan adanya laporan atas kasus Pencurian dan Kekerasan (CURAS) tersebut. Kasus tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/848/XII/2016/Spkt Res Sbw. “Kasusnya sedang ditangani penyidik Sat Reskrim,” tandas Waluyo.
Terkait dengan kasus tersebut, Waluyo menghimbau masyarakat agar berhati-hati membawa uang dengan menggunakan sepeda motor. Sebab tidak tertutup kemungkinan ada orang-orang yang berniat jahat menguntit dari belakang.
“Bila membawa uang banyak, masyarakat bisa minta bantuan pengawalan pada polisi,” pesan Waluyo. (PSc)
Terkait dengan kasus tersebut, Waluyo menghimbau masyarakat agar berhati-hati membawa uang dengan menggunakan sepeda motor. Sebab tidak tertutup kemungkinan ada orang-orang yang berniat jahat menguntit dari belakang.
“Bila membawa uang banyak, masyarakat bisa minta bantuan pengawalan pada polisi,” pesan Waluyo. (PSc)