Sumbawa, PSnews – Kabupaten Sumbawa memiliki kawasan hutan yang cukup luas. Namun sejumlah wilayah kondisinya sangat memperihatinkan. Hal tersebut diketahui melalui pemetaan yang dilakukan Kodim 1607 Sumbawa, terkait lokasi rawan aksi ilegal logging.
Kepada wartawan, Dandim 1607 Sumbawa – Letkol Arm Sumanto menyebutkan beberapa titik lokasi rawan ilegal logging di Kabupaten Sumbawa. Seperti di wilayah Pulau Moyo Kecamatan Labuhan Badas, yang kondisinya sudah parah. Sehingga beberapa hari lalu, pihaknya bersama BKSDA dan masyarakat melakukan penanaman sekitar 7.000 pohon berbagai jenis di wilayah hutan konservasi di Pulau Moyo.
“Di sini Pemda harus betul-betul mengecek, terutama yang punya kewenangan di situ adalah BKSDA. Nanti sama-sama dengan kita dan Kepolisian memberikan sosialisasi ke masyarakat setempat. Kita selamatkan tanaman karena Pulau Moyo akan diusulkan menjadi Taman Nasional,’’ tuturnya.
Selain itu, kawasan hutan di wilayah Desa Sempe Kecamatan Moyo Hulu juga dinilai kondisinya sangat memperihatinkan. Sudah ada pembukaan jalan, yang diduga dilakukan oleh oknum perambah, sebagai jalan masuk bagi kendaraannya. Padahal lokasi itu merupakan hutan penyangga di Kabupaten Sumbawa.
“Saya sudah ke Sempe. Sudah bisa lewat kendaraan di tengah hutan di situ. Jalan-jalan yang mungkin dibuat oleh oknum perambah dengan cara menebang hutan itu dulu, baru truk mereka bisa secara langsung membawa kayunya dari tengah hutan,’’ ungkap Dandim.
Kawasan hutan di Olat Rawa Kecamatan Moyo Hilir juga masuk dalam peta lokasi rawan aksi ilegal logging oleh Kodim Sumbawa. Kondisinya sudah habis, tinggal sisa beberapa hektar saja yang ada saat ini. “Yang lebih parah lagi di Olat Rawa, sudah habis, tinggal beberapa pohon sisanya,’’ ungkapnya.
Beberapa lokasi lainnya juga dinilai rawan, seperti di Kecamatan Labangka, Tarano, serta lainnya.
Ia berharap, dengan kewenangan yang dipegang Pemprov NTB saat ini, kondisi hutan di Provinsi NTB khususnya Kabupaten Sumbawa dapat lebih terkendali. Karena dengan pelayanan satu pintu ini dinilai akan lebih mudah bagi TNI untuk melakukan koordinasi dan komunikasi, terkait permasalahan yang dihadapi, terutama soal hutan.
“Mudah-mudahan dengan satu pintu sekarang di bawah kendali Provinsi, lebih memudahkan kita untuk koordinasi dan komunikasi. Kalau ada apa-apa, tinggal kita minta pertanggungjawaban dari Provinsi saja,’’ pungkasnya. (PSg)