14 Hari Operasi Zebra di Sumbawa Jaring 1.460 Pelanggar

Sumbawa, PSnews – Selama sekitar 14 hari melaksanakan Operasi Zebra Gatarin 2016, Polres Sumbawa berhasil menjaring sekitar 1.460 pelanggar. Baik pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, termasuk yang tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.

Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas – IPTU Donny menjelaskan, operasi zebra dilaksanakan pada 16 hingga 29 November 2016. Jumlah pelanggar pada tahun ini menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.534 pelanggar.
“Terjadi penurunan sekitar 5 persen untuk perkara,’’ terang Donny yang ditemui Rabu (30/11/2016).

Dipaparkan, untuk pelanggaran sepeda motor pada tahun 2016 didominasi tidak menggunakan helm yang mencapai 475 pelanggar, sementara tahun 2015 sebanyak 598 pelanggar. Kemudian pelanggar yang berboncengan lebih dari satu orang di tahun 2015 tidak ada, namun tahun ini tercatat 5 pelanggar. Menggunakan handphone saat mengemudi cukup fantastis di tahun 2016 sebanyak 53, dibandingkan 2015 tidak ada. Kemudian pelanggaran persyaratan secara tekhnis di tahun 2015 sebanyak 46, dan tahun 2016 sebanyak 120 pelanggar. Selanjutnya pelanggaran rambu dan marka jalan, baik parkir, berhenti, dan larangan berputar di tahun 2015 sebanyak 73, dan menurun di tahun 2016 menjadi 36 pelanggar. Pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tahun 2015 sebanyak 138, tahun ini menurun drastis menjadi 3 pelanggar. Sementara untuk kelengkapan surat kendaraan roda dua tahun 2015 sebanyak 410 pelanggar, tahun 2016 menurun menjadi 334 pelanggar.

Sementara bagi pelanggaran pengguna mobil dan kendaraan khusus didominasi pelanggar tidak menggunakan sabuk pengaman yang mencapai 154, sementara pada 2015 lalu hanya 88 pelanggar. Pengemudi tidak konsentrasi di tahun 2015 dan tahun 2016 sama yakni 26 pelanggar. Selanjutnya pelanggaran syarat tekhnis kendaran roda empat tahun 2015 sebanyak 41, dan tahun 2016 kosong. Begitupula pelanggar TNKB di tahun 2015 sebanyak 29, dan tahun 2016 tidak ada. Untuk surat-surat kendaraan tahun 2015 sebanyak 36 dan 2016 ada 10 pelanggar. Termasuk jenis pelanggaran lainnya yang dilakukan baik oleh pengendara sepeda motor maupun mobil. Sementara mengenai jumlah teguran di tahun 2015 dan tahun 2016 sama-sama tidak ada. ‘’Pelanggar dari kalangan PNS tahun 2015 sebanyak 147, sementara tahun 2016 sebanyak 102 orang. Kategori pelanggar swasta sebanyak 996 di tahun 2015, tahun ini menurun menjadi 717 orang. Kemudian kalangan pelajar tahun 2015 sebanyak 256 dan 2016 sebanyak 227,’’ terangnya.

Untuk itu, pihaknya tetap berupaya mengimbau kepada masyarakat untuk taat berlalulintas, dengan melengkapi surat-surat dan kendaraan sebelum bepergian. Karena dengan berakhirnya operasi zebra ini, bukan berarti kegiatan rutin Kepolisian tidak dilaksanakan. Dimana operasi zebra ini merupakan operasi terpusat yang kegiatannya diinformasikan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan. ‘’Tujuan operasi zebra ini menertibkan pengendara untuk persiapan akhir tahun 2016 berganti ke 2017. Sebelum nantinya dilaksanakan operasi lilin akan tetap dilaksanakan giat rutin yang ditingkatkan. Dimana nantinya sejumlah fungsi dilibatkan, baik Satuan Lantas, Reskrim, Intel maupun Narkoba,’’ demikian Donny. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment