Abi Mang Tolak Usulan Reposisi di Fraksi Partai Golkar

Sumbawa, PSnews – DPD II Partai Golkar Kabupaten Sumbawa kembali memasukkan surat usulan ke DPRD Sumbawa, prihal reposisi komposisi Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sumbawa. Pada waktu bersamaan, Wakil Ketua DPRD Sumbawa yang juga Penasihat Fraksi Golkar A Rahman Alamudy atau akrab disapa Abi Mang, juga memasukkan surat prihal penolakan atas usulan reposisi komposisi di Fraksi Golkar.

Ketua DPRD Sumbawa – L Budi Suryata sebelum membuka Sidang paripurna agenda penyampaian laporan Komisi-Komisi Dewan terhadap RAPBD 2017 pada Senin (28/11/2016), terlebih dahulu membacakan dua surat yang masuk ke mejanya. Dimana surat pertama dari DPD Partai Golkar Sumbawa Nomor 0/4/Golkar Sumbawa/2016, hal reposisi komposisi Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sumbawa, yang ditandatangani oleh Ketua Jack Morsa H Abdullah dan Sekretaris M Berlian Rayes. Kemudian Pimpinan Sidang juga membacakan surat kedua, hal penolakan tehadap usulan reposisi Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbawa yang ditandatangani oleh A Rahman Alamudy. Karena tidak ada tanggapan dari peserta sidang, Budi pun melanjutkan paripurna tersebut.

Berlian Rayes lontarkan intrupsi
Berlian Rayes lontarkan intrupsi

Namun usai masing-masing juru bciara Komisi menyampaikan laporannya, Anggota Fraksi Partai Golkar Berlian Rayes mengajukan interupsi. Ia meminta agar Pimpinan sidang membacakan surat masuk dari partainya secara utuh, bukan sekedar pemberitahuan. “Kami minta sesuai dengan kesepakatan kemarin di DPD, juga dengan pak Budi, pesan Ketua kami dan hasil rapat DPD II agar surat itu harus dibacakan. Jadi tolong dibacakan saja Ketua,’’ pintanya.

Menanggapi itu, Budi pun menjelaskan kalau pemberitahuan atas adanya surat masuk sudah disampaikan pada awal sidang. Yang jelas, apa yang menjadi pointer dari surat tersebut sudah diumumkan. “Setelah kami rembukkan dengan Pimpinan dalam rangka menjaga kondusifitas pelaksanaan sidang paripurna, karena ini menyangkut persoalan di nternal Fraksi Partai Golkar, oleh karena itu kami tidak membacakan secara keseluruhan, tapi pointer surat, hal yang diajukan oleh DPD Partai Golkar dan ada tanggapan penolakan dari saudara Abi, kami tidak bacakan seluruhnya. Karena kalau kami bacakan secara keseluruhan, kami khawatir akan menimbulkan konflik di paripurna ini, sehingga mengganggu kondusifitas pelaksanaan paripurna. Karena ini menjadi keputusan di internal bapak-bapak. Ketika kami sudah membacakan, maka silahkan rekan-rekan di unsur pimpinan Fraksi Partai Golkar untuk kemudian mengkomunikasikan secara internal di Fraksi,’’ jelasnya.

Bahkan Ketua Fraksi Partai Golkar – Ahmadul Kusasih juga mengajukan interupsi, Ia mengingatkan Pimpinan untuk mengacu pada tata tertib (Tatib) dan mempertanyakan apakah surat pribadi itu ada diatur dalam tata tertib atau tidak.

Pimpinan sidang kembali menjelaskan, terkait tatib pihaknya sudah menjalankan hal itu. Terutama dalam hal hanya mengumumkan surat yang masuk. “Terkait dengan Tatib, kami hanya mengumumkan saja surat masuk sesuai dengan tatib. Dan kami sudah mengumumkan tadi dua surat yang masuk terkait dengan substansi yang sama. Jadi mohon pengertiannya. Sehingga kami ingin agar persoalan ini silahkan diselesaikan secara kekeluargaan di internal Fraksi Partai Golkar,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment