Rencana Pelelangan Mobil Pimpinan Dewan Ditolak Anggota

Sumbawa, PSnews – Rencana pelelangan mobil Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa ditolak oleh Ketua Fraksi Partai Hanura – Muhammad Yamin. Yamin menilai pelelangan mobil bermerk Toyota Fortuner itu belum begitu urgent. Bahkan dia yakin kalau mobil itu dipaksakan untuk dilelang, sehingga dikhawatirkan akan ada persoalan dikemudian hari.

“Kita sudah bersepakat agar Sumbawa ini hebat. Untuk itu kami minta kepada Pimpinan DPRD untuk tidak melelang dulu mobil Pimpinan. Kami mendengar itu dan mudah-mudahan belum ditandatangan oleh pak Ketua (Usulannya, red). Saya usulkan agar itu tidak dilakukan pelelangan karena mobil itu menurut kami masih bagus,’’ ujar Abe – panggilan akrabnya saat memberikan interupsi pada sidang paripurna Senin (21/11/2016).

Menurutnya, kendaraan itu nanti bisa diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru dibentuk, daripada harus mengeluarkan anggaran lain untuk membeli mobil yang baru.
“Kalaupun mobil itu tidak mau dipakai oleh Pimpinan Dewan karena ada keluarnya PP yang akan menanggung transportasi anggota DPRD, berikan saja ke Eksekutif mobil tesebut agar kita tidak boros. Karena nanti akan ada penambahan SKPD. Tapi jangan ada kata pelelangan,’’ tukasnya.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Sidang L Budi Suryata menyatakan, hal itu akan dibahas dalam agenda rapat sinkronisasi RAPBD 2017, antara Banggar, TAPD, termasuk juga akan dikomunikasikan dengan Pimpinan Fraksi dan Komisi. “Kaitan dengan penghapusan barang milik daerah itu kan ada di Permendagri Nomor 17 tahun 2007. Ada mekanisme yang harus dilalui. Insya Allah kami akan bahas ini pada rapat sinkronisasi di hari Sabtu mendatang. Dalam aturan, untuk mobil jabatan itu lima tahun bisa dihapuskan, kemudian mobil perasional itu 10 tahun. Cuma kami akan koordinasi dan komunikasikan dulu. Ini belum diputuskan, masih dalam proses usulan. Ini belum diusulkan, masih rencana,’’ terangnya kepada Pulau Sumbawa News. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment