Sumbawa, PSnews – Dalam beberapa hari terakhir, terlihat kendaraan besar (Fuso, red) melintasi wilayah dalam kota Sumbawa. Padahal ada larangan terhadap hal tersebut, terutapa pada jam-jam sibuk. Sehingga DPRD Sumbawa mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sumbawa. Dimana sebelumnya hampir disetiap sudut pintu masuk kota dipasang portal, namun hilang. Begitu pula petugas yang hingga kini mulai tidak menempati pos-pos yang tersedia.
Sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumbawa – A Rafiq kepada wartawan. Sesuai aturan yang ada bahwa truk dengan ukuran besartidak diperbolehkan lagi masuk kedalam kota pada jam sibuk. Namun hal ini masih saja terjadi.
Kalau kondisi ini dibiarkan, lanjjut Rafiq, maka akan menganggu pengendara lainnya. Mengingat badan jalan didalam kota sudah tidak sesuai dengan volume kendaraan yang kian hari semakin ramai, apalagi ditambah dengan adanya fuso yang masuk kedalam kota akan menambah masalah baru lagi.
Ia memperkirakan masuknya kendaraan besar ini karena portal yang sebelumnya dipasang ditiap pintu masuk kota sudah rusak dan tidak terpasang. Walau begitu, tidak berarti truk besar tersebut bisa seenaknya masuk kedalam kota, jika ada pengawasan dari Dishubkominfo dengan menempatkan personelnya disetiap pintu masuk kota. ‘’Pegawai honorer di Dishubkominfo kan banyak, kenapa tidak di tempatkan mereka di setiap lokasi yang menjadi pintu masuk, untuk melakukan penertiban,’’ pungkasnya. (PSg)