Sumbawa, PSnews – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong kesadaran masyarakat penyalahguna narkoba agar bersedia direhabilitasi. Langkah ini merupakan salah satu cara untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia termasuk di Kabupaten Sumbawa.
Kepala BNNP NTB – Kombes Pol Sriyanto yang ditemui Pulau Sumbawa News saat berkunjung ke Sumbawa Besar Rabu (9/11/2016) mengaku telah menerima informasi dari pihak RSUD Sumbawa kalau sejauh ini baru sekitar enam orang pecandu narkoba di Kabupaten Sumbawa yang direhabilitasi. Kendati dinilai masih sedikit, namun ia memberikan apresiasi kepada pecandu tersebut karena telah secara sadar bersedia direhabilitasi.
Menurut Sriyanto, masih sedikitnya jumlah pecandu yang direhabilitasi ini karena BNNK di Sumbawa baru terbentuk. Sehingga waktu untuk melakukan sosialisasi masih sedikit, dengan anggaran yang terbatas.
“Rehabilitasi kita masih terseok-seok. Di Sumbawa ini setelah saya tanya ke rumah sakit baru enam orang. Mudah-mudahan setelah ada BNNK di sini, program rehabilitasi bisa lebih banyak lagi. Masyarakat bisa direhabilitasi terutama yang memang sudah pecandu. Namun demikian tidak tutup kemungkinan yang baru coba-coba pakai bisa juga direhabilitasi,’’ jelasnya.
Untuk itu, pihaknya menekankan kepada BNNK Sumbawa supaya lebih intens melakukan sosialisasi di masyarakat. Apalagi diperkirakan masih ada penyalahguna yang baru dan belum tertangani. “Sehingga kita perlu lebih intens mengkoordinasikan, mengkomunikasikan, mensinergikan, kenapa di Sumbawa pelaksanaan rehabilitasinya masih kurang dibandingkan dengan tempat lain,’’ tandasnya.
Untuk itu, pihaknya menggelar rapat koordinasi di aula lantai I kantor Bupati Sumbawa dalam upaya mendorong instansi terkait agar bersama-sama melaksanakan program rehabilitasi ini. Harapannya agar penyalahguna narkoba bisa dengan sadar untuk mau direhabilitasi.
“Karena tanpa rehabilitasi, saya yakin pemberantasan narkoba di Sumbawa tidak akan berhasil. Untuk menekan peredaran narkoba tanpa program rehabilitasi, maka tidak akan mungkin. Karena penyalahgunanya masih ada di tengah-tengah masayrakat. Harapan kita penyalahgunanya masuk ke rehabilitasi, masuk ke rumah sakit, Puskesmas, walaupun masih dalam rehabilitasi jalan. Itu tidak masalah, yang penting dia masih terkontrol. Selama tahapan rehabilitasi jalan dia akan terkontrol,’’ terangnya.
Ia mengungkapkan, di wilayah NTB terjadi peningkatan terhadap jumlah kesadaran penyalahguna narkoba yang mau direhabilitasi. Dimana untuk tahun 2015 jumlah penyalahguna narkoba yang direhabilitasi sekitar 650 orang. Itu didapat dari hasil razia yang rutin digelar dan ada juga yang secara sadar datang ke BNNP meminta untuk direhabilitasi. Sementara tahun ini, meningkat menjadi sekitar 700 orang. Dan sebagian besarnya atas kesadaran sendiri.
“Pada 2015 yang direhabilitasi itu kebanyakan karena razia. Tapi kalau sekarang atas kesadaran sendiri, ada keluarganya yang membawa ke kita untuk direhabilitasi. Karena kita sosialiasinya besar-besaran juga,’’ bebernya.
Hasil penelitian BNNP di tahun 2014 pengguna narkoba di NTB mencapai 51.000 orang. Namun dari hasil penelitian yang dilakukan pada 2015, jumlah itu meningkat menjadi 55.000 orang. itu menandakan penyalahgunanya tinggi, tapi naiknya tidak sebesar di daerah lain.
’’Kita tetap berupaya untuk menekan peredaran narkoba. Dan terus menggugah kesadaran masyarakat penyalahguna untuk mau direhabilitasi,’’ pungkasnya. (PSg)