Optimalisasi Program RPJMD, Pansus Dewan Beri Catatan ke Pemda

Sumbawa, PSnews – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Sumbawa tahun 2016-2021 telah disetejui DPRD Sumbawa. Dalam upaya optimalisasi program RPJMD tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Dewan memberikan sejumlah catatan untuk dapat dilaksanakan.

Hal ini disampaikan oleh Juru bicara Pansus Dewan – Yasin Musamma dalam Sidang Paripurna Sabtu (29/10/2016). Pansus DPRD memberikan catatan penting kepada Pemerintah Daerah, bahwa dalam rangka optimalisasi program RPJMD, Pansus Dewan mengharapkan Pemda agar lebih terperinci dalam penjabaran Rencana Strategis Daerah. Khususnya terkait dengan strategi peningkatan kapasitas dan professionalisme kerja Perangkat Daerah, mengingat perubahan orientasi pembangunan multi paradigma. Secara filosofis pembangunan tidak sekedar berhubungan dengan fisik, namun juga berhubungan dengan peningkatan mental (moral), sosial, budaya dan ekonomi, dalam rangka mempersiapkan ketersedian sumber daya serta kemampuan mendayagunakan sumber daya yang ada. Hal ini dimaksud untuk mendorong dan menyukseskan program-program kerja strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Terkait tujuan umum yang ingin dicapai Pemda yakni meningkatkan daya saing daerah, melalui peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas guru, penyediaan fasilitas pendidikan secara substansi sudah benar. Pansus pun mengapresiasi terobosan itu untuk membangun kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Sumbawa. Dalam hal ini Pansus mengharapkan Pemda agar nantinya dapat mengimplentasikan kebijakan tersebut dengan baik dan benar sesuai dengan apa yang telah dihajatkan.

“Terkait dengan hal teknis kebijakan, Pansus DPRD mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk lebih mempertajam dalam pemaparan model pelaksanaan program sehingga nantinya kebijakan tersebut dapat mengoptimalkan program kerja Pemerintah Daerah,’’ tandasnya.

Kemudian berkaitan dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia yang ada, menurut pandangan Pansus DPRD, potensi sumber daya manusia di daerah cukup signifikan. Hal ini berdasarkan data BPS Kabupaten Sumbawa Tahun 2015, bahwa ada sekitar 2.000 sarjana di Kabupaten Sumbawa yang belum memiliki pekerjaan atau masih menjadi pengangguran. “Oleh karena itu Pansus DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut, baik dengan penciptaan lapangan kerja baru maupun dengan terobosan-terobosan strategis lainnya dalam rangka memberdayakan potensi yang ada,’’ tukasnya.

Sebagaimana telah tertuang dalam lampiran perubahan RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2016-2021, Pansus DPRD Sumbawa mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menyelaraskan telaahan hasil kerja Pansus dengan asumsi-asumsi yang telah tertuang dalam Lampiran-lampiran Perubahan RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2016-2021, sehingga nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan oleh Bupati Sumbawa dalam pengambilan Kebijakan-kebijakan strategis daerah. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment