Sumbawa, PSnews – DPRD Kabupaten Sumbawa akhirnya menyetujui Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2016-2021. Persetujuan ini disampaikan melalui Rapat Paripurna Dewan terakhir, Sabtu (29/10/2016).
Sebelum Pimpinan Sidang – L Budi Suryata mengetok palu sebagai tanta persetujuan anggota. Terlebih dulu disampaikan laporan Pansus terkait Ranperda dimaksud. Sejumlah catatan diberikan kepada Pemda Sumbawa untuk kiranya dapat dilaksanakan.
Sementara Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah dalam pendapat akhir Kepala Daerah menyatakan, Pemkab Sumbawa akan melakukan beberapa penyempurnaan terkait Ranperda dimaksud, sebelum akhirnya diserahkan ke Pemprov NTB untuk dievaluasi. Terhadap masukan maupun harapan dari fraksi-fraksi serta Pansus DPRD yang sifatnya teknis operasional akan menjadi catatan Pemda melalui perangkat daerah, dalam menyempurnakan dan mempertajam perubahan rencana strategis perangkat daerah sebagai penjabaran dari RPJMD ini.
Untuk itu, lanjut Wabup, sebelum rencana strategis (renstra) perangkat daerah ditetapkan, tetap akan dilaksanakan proses asistensi dan verifikasi terhadap rancangan akhir perubahan renstra perangkat daerah oleh tim yang melibatkan berbagai unsur Pemda. Proses ini dilaksanakan disamping sebagai upaya untuk memastikan masukan dan harapan dari DPRD sudah terpayungi di dalam dokumen perencanaan perangkat daerah, juga sebagai upaya untuk menjaga keselarasan dan konsistensinya dengan dokumen rpjmd yang akan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan selama lima tahun kedepan.
Proses ini sangat penting untuk dilaksanakan karena keselarasan dan konsistensi renstra perangkat daerah dengan RPJMD disamping akan menentukan hasil evaluasi pelaksanaan rpjmd setiap tahun, juga sangat menentukan terhadap terwujudnya visi Kabupaten Sumbawa dalam lima tahun kedepan yang tergambar dari terwujudnya indikator-indikator kinerja daerah yang tertuang dalam RPJMD.
“Akhirnya kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada lembaga yang terhormat ini atas semua proses yang sudah berjalan dengan baik, khususnya atas persetujuan DPRD terhadap Ranperda Kabupaten Sumbawa tentangPerubahan RPJMD tahun 2016-2021 ini,’’ pungkasnya. (PSg)