Sumbawa, PSnews – Acara Serah Terima Personil Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P2D) antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Barat telah dilaksanakan di Ruang Rapat Utama, Senin (24/10/2016. Acara tersebut ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Seluruh Bupati/Walikota se-NTB yang diwakili Oleh Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana, S.Sos., MH.
Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, S.H., M.Si mengatakan, peralihan sebagian kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi yang terkait dengan urusan pendidikan menengah, urusan kelautan dan perikanan, urusan kehutanan serta urusan energi dan sumber daya mineral, merupakan wujud komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di NTB, untuk secara bersama-sama menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pengabdian secara baik, konsisten dan kondusif.
“Kita betul-betul akan manfaatkan tim ini untuk percepatan pembangunan daerah, sehingga aparatur kita bisa lebih tenang bekerja dan mengeksekusi. Saya harap antara tim yang telah terbentuk, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi bisa bekerjasama dengan baik dan efisien,” harapnya.
Meski dalam implementasinya perubahan pembagian kewenangan tersebut seringkali menimbulkan reaksi beragam dari masing-masing Pemerintah Daerah di Indonesia, ada yang pro, tetapi tidak sedikit yang menyatakan sikap kontra.
“Akan tetapi demi mendukung pelaksanaan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, amanat ini harus tetap kita laksanakan sebagaimana mestinya, mengingat UU tersebut merupakan sebuah produk hukum sah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tentunya sudah melalui hasil kajian yang mendalam oleh Pemerintah,” papar Wagub. (PSbo)