Sumbawa, PSnews – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB – Kombes Pol Sriyanto mengatakan, jika ada sekolah yang ingin menjadi sekolah model bersih narkoba, maka harus memenuhi beberapa syarat. Hal ini sekaligus menanggapi keinginan anggota DPRD NTB dari Fraksi PKS – Johan Rosihan yang mengusulkan agar SMA Negeri 1 Empang dijadikan sekolah model bersih narkoba di Kabupaten Sumbawa.
“Ada beberapa syarat untuk bisa jadi Sekolah Model Bersih Narkoba,’’ jelasnya kepada wartawan Rabu (19/10/2016).
Dipaparkan, pihaknya telah melakukan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba di SMAN 1 Empang. Sosiliasi tidak hanya diikuti para siswa dan guru setempat, tapi ada pula Camat, para kades di wilayah sekitar dan orang tua siswa. “Pada kegiatan itu saya sampaikan kaitan dengan bahaya narkoba yang saat ini Indonesia sudah dikatakan darurat narkoba,’’ ungkapnya.
Dari kegiatan itu, ada usulan agar SMAN 1 Empang dijadikan sekolah model bersih narkoba. Pihaknya pun menyatakan kalau itu tidak masalah, yang penting ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seperti seluruh penghuni sekolah baik guru maupun siswa harus bersih narkoba, cara mengetahuinya harus tes urine. Kemudian harus menjadi sukarelawan, artinya para guru harus menjadi penyuluh anti narkoba. Dan hal ini tidak hanya dilakukan di sekolahnya, tapi juga menyebarkan informasi bahaya narkoba kepada masyarakat dan sekolah lain. Selain itu, pihak sekolah juga harus memberikan laporan ke BNN, dengan cara intens membangun komunikasi. Guru-guru juga harus bisa melakukan deteksi dini, kalau ada indikasi siswa terlibat narkotika, termasuk kalau diwilayah setempat diketahui ada peredaran anrkoba, maka harus segera melapor ke BNN.
“Pada kegiatan itu ada aliansi siswa di sana yang mengaku siap membantu (BNN, red) juga. Dan ini akan ditindaklanjuti oleh Kepala BNNK di sini,’’ demikian Sriyono. (PSg)