Polair Tangkap Nelayan Pengebom Ikan

Sumbawa, PSnews – Laut merupakan salah satu potensi yang diandalkan bagi sebagian besar warga pesisir Pulau Sumbawa khususnya para nelayan untuk menyambung hidup. Namun dari pantauan media ini, tidak sedikit nelayan yang mengaku kian sulit mencari ikan di perairan Sumbawa lantaran kondisi terumbu karangnya sudah banyak yang rusak akibat ulah oknum nelayan yang melakukan illegal fishing. Ironisnya, pelaku illegal fishing pada umumnya justru dilakukan oleh oknum nelayan setempat yang berjiwa serakah dan egois tanpa memikirkan masa depan generasi penerusnya. 
Seperti yang dilakukan seorang oknum nelayan berinisial HMD (38). Nelayan asal Dusun Kaung Bawah Kecamatan Buer ini ditangkap oleh Polisi Perairan (Polair) di perairan Gili Srengi Kecamatan Alas pada Kamis sore (08/9/2016) sekitar pukul 17.00 wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Muhamad Suhanda SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPTU Waluyo membenarkan adanya penangkapan oknum nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bom ikan. Aksi penangkapan ikan dengan cara instan oleh HMD itu diketahui oleh aparat Polair Brigadir Khairul Solihin dan rekannya saat melakuan penyelidikan terhadap pelaku ilegal fishing di wilayah perairan Gili Saringi Kecamatan Alas.
“Tiba-tiba mereka mendengar suara ledakan yang diduga bom ikan, sehingga langsung mendatangi lokasi sumber ledakan. Aparat melihat ada 3 (tiga) buah sampan yang diduga sebagai pelaku pengebom ikan. Ketika jarak antara aparat Polair dengan ketiga sampan itu sekitar 20 meter, tiba-tiba dua sampan melarikan diri masing-masing, satu ke arah timur dan yang satu ke utara dari lokasi. Sedangkan satu sampan berikut awaknya yang bertugas memungut ikan dengan cara menyelam masih berada di lokasi. Kemudian polisi langsung menangkap nelayan bersangkutan,” papar Waluyo.
Setelah itu, lanjut Waluyo, terduga pelaku illegal fishing berinisial HMD berikut barang buktinya diamankan ke Pos Polair di Labuhan Alas guna diproses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain, darek tempat ikan, sepasang sepatu katak, snokel, kacamata selam, dakor, kompresor dan selangnya, serok ikan, sebuah sampan warna hijau, mesin ketinting 1/2 PK serta 2 buah panah ikan. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment