Sumbawa, PSnews – Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Baturotok Kecamatan Batulanteh hingga saat ini belum difungsikan. Padahal pembangunannya dilakukan pada 2008 lalu. Dengan begitu, Komisi II DPRD Sumbawa pun telah melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa agar segera dapat ditindaklanjuti.
“Kami sudah laporkan soal mangkraknya PLTMH Baturotok kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar. Menurut rencana dalam waktu dekat Kami bersama Kejaksaan akan tinjau lokasi,’’ ungkap Ketua Komisi II – Abdul Rafik.
Rafik mengatakan, tujuan dibangunnya PLTMH tersebut untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah terpencil. Namun sayangnya, PLTMH Baturotok tersebut belum juga bisa dimanfaatkan hingga saat ini.
Sementara itu Kadistamben Kabupaten Sumbawa – Syirajuddin menjelaskan, tidak berfungsinya PLTMH berkapasitas 80 KW tersebut terkendala persoalan teknis. Dimana pada bagian generator mengalami konsleting akibat lama difungsikan, termasuk masalah instalasi saluran air yang menggerakan turbin. Awalnya instalasi saluran air dibangun dengan menggunakan pasangan bata, namun saat ini telah diganti dengan pipa untuk mengantisipasi gangguan saat musim hujan tiba. “Sudah kita lakukan upaya perbaikan secara bertahap menggunakan DAK,’’ tuturnya.
Disamping itu, lanjut Syirajuddin, ada sejumlah kendala teknis lainnya yang dihadapi, seperti menyangkut instalasi kabel yang juga harus diganti dengan yang baru akibat konsleting, termasuk juga perbaikan generator.
Dengan dioperasikannya PLTMH tersebut, maka kebutuhan listrik bagi 600 rumah di Baturotok akan terpenuhi. (PSg)