Dana Aspirasi Dewan Ikut Dikurangi Akibat Penundaan DAU

Sumbawa, PSnews – Adanya Permenkeu RI nomor 125/PMK-07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2016, rupanya berdampak pada dipangkasnya beberapa program Pemerintah Daerah yang sedang maupun akan berlangsung di Kabupaten Sumbawa. Salah satunya, yakni program dana aspirasi tahun 2016 yang disalurkan melalui anggota DPRD Sumbawa. Dimana awalnya direncanakan setiap anggota dewan mendapat Rp 500 juta melalui APBD Perubahan tahun 2016. Namun kini harus rela dikurangi.

Terhadap hal itu, Ketua DPRD Sumbawa – L Budi Suryata yang dimintai tanggapannya mengatakan, sudah ada kesepakatan antara DPRD dengan Eksekutif terkait pemotongan dana aspirasi tersebut. Jadi total anggaran yang akan dialokasikan untuk merealisasikan usulan program masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan sekitar Rp 11 miliar lebih. Apabila dibagi untuk 45 anggota, maka rata-rata mendaptkan Rp 250 juta. “Kita sudah sepakat dengan Bupati Sumbawa melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), bahwa siap memfasilitasi aspirasi masyarakat yang tertuang dalam reses dan itu sudah beres. Total anggaran seluruhnya sekitar Rp 11,8 miliar, untuk usulan program dan semuanya itu dalam bentuk fisik,’’ terangnya kepada wartawan Senin (29/8/2016).

Hal yang sama disampaikan Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril BSc. Menurutnya, pemangkasan ini terjadi akibat adanya penundaan DAU oleh Pusat, yang berimbas pada belanja daerah. Termasuk sejumlah program yang sudah direncanakan sebelumnya. Sehingga untuk menutupi sejumlah kekurangan anggaran, Pemda melakukan singkronisasi di semua SKPD. “Kita sesuaikan. Mereka (DPRD) kurang sedikit, kami juga mengurangi. Setelah pengurangan yang kita sisir dari SKPD dikumpulkan, bisalah kita berikan untuk aspirasi melalui DPRD sekian. Itu juga bagian dari kepedulian kita semua. Toh itu juga untuk rakyat. Dan mereka juga punya program sendiri dan programnya di Pemerintah Daerah,’’ demikian Bupati. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment