Perpanjangan Runway Bandara Sumbawa Bakal Tertunda

Sumbawa, PSnews – Proses perpanjangan Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III Sumbawa bakal tertunda akibat dari rasionalisasi dana APBD Kabupaten Sumbawa tahun 2016. Dana yang sedianya digunakan untuk membiayai pembebasan lahan runway bandara dari 1.400 m menjadi 1.800 m terpaksa dipangkas oleh DPRD Sumbawa sebagai akibat dari Peraturan Menteri Keuangan yang menunda penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini. 
Padahal perpanjangan runway bandara satu-satunya di Sumbawa ini merupakan salah satu syarat penunjang suksesnya pagelaran wisata Sail Moyo – Tambora 2017.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa – Ilham Mustami membenarkan adanya rencana rasionalisasi sejumlah program tahun ini sebagai akibat dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Permenkeu RI) No 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran sebagian DAU tahun anggaran 2016. Setidaknya Rp 90 milyar DAU yang akan ditunda penyalurannya oleh Pemerintah Pusat. Akibatnya Tim Anggaran Pemda dan DPRD harus memutar otak untuk melakukan rasionalisasi program. “Ada beberapa program yang rencananya dilaksanakan tahun ini terpaksa ditunda dulu, antara lain perpanjangan runway Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III, pengadaan tanah rumah sakit, acres gaji dan lain-lain,” papar Ilham Mustami yang dihubungi via seluler, Sabtu (27/08/2016).

Ilham Mustami mengaku sangat menyesalkan dengan terbitnya Permenkeu RI 125 tersebut. Kondisi itu dianggap sangat mengganggu program yang sedang maupun akan dilaksanakan tahun ini di Kabupaten Sumbawa. Disamping itu pihaknya juga menyesalkan minimnya serapan anggaran oleh sejumlah SKPD tahun ini. “Ini pelajaran penting bagi daerah ini agar tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Anggota DPRD Sumbawa tampak kecewa
Anggota DPRD Sumbawa tampak kecewa

Sementara itu Sekda Sumbawa – Rasyidi memaparkan, ada beberapa alasan Pemerintah Pusat menunda penyaluran sebagian DAU tahun ini, antara lain, alasan kapasitas fiskal karena prediksi pendapatan di APBN tidak sesuai dengan kenyataan. Artinya terjadi defisit anggaran yang cukup besar sehingga mempengaruhi realisasi pencairan kepada seluruh daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Sumbawa. Alasan lainnya adalah kebutuhan belanja, serta prediksi sisa saldo kas di akhir tahun anggaran 2016. Hal ini berkaitan dengan rendahnya penyerapan anggaran pada tahun anggaran berjalan dari bulan Januari hingga Agustus 2016.
Pemerintah pusat menginginkan agar penyerapan anggaran sudah mencapai 50 persen ke atas, tapi kenyataannya di masing-masing daerah termasuk Sumbawa berada di bawah atau tidak sesuai dengan harapan pusat, tentu dengan berbagai persoalan yang ada. Kenyataan ini memunculkan ‘prasangka’ atau prediksi pusat bahwa ada dana yang mengendap dan tidak terpakai.
Meski demikian, Sekda mengaku sangat menyesalkan, kenapa pemerintah pusat tidak mengundang seluruh daerah untuk dimintai klarifikasi tentang alasan mengapa hingga bulan Agustus ini penyerapan anggaran rendah. “Sumbawa misalnya, seperti biasa meski penyerapan anggaran hingga bulan Agustus masih rendah, tapi di akhir tahun pasti bisa diselesaikan atau terserap sebanyak 100 persen.
Menurut Sekda, kondisi ini menjadi pembelajaran dan menjadi pemikiran bersama dengan DPRD sehingga ke depan pelaksanaan program bisa cepat dan tepat waktu agar penyerapan anggaran menjadi maksimal sepanjang tahun berjalan. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment