Komisi I Tangani Sejumlah Sengketa Pilkades

Sumbawa, PSnews – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa – Syamsul Fikri mengaku telah memfasilitasi sejumlah sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), baik yang terjadi di Desa Ledang, Lito, Simu, dan lainnya. Terhadap hal itu, Komisi I pun memberikan sejumlah rekomendasi untuk dapat ditindaklanjuti.

“Dari 20 desa yang melaksanakan Pilkades serentak tahun ini, ada tiga desa yang telah datang mengadu ke Dewan terkait dugaan pelanggaran Pilkades, yakni Desa Lito, Ledang dan Simu. Bahkan mungkin masalah serupa juga ditemui pada Pilkades lainnya,” ungkap Fikri yang ditemui Jumat (26/08/2016).

Terhadap masalah tersebut, Komisi I pun memberikan sejumlah rekomendasi seperti terkait perselisihan Daftar Pemilih Tetap (DPT) diarahkan ke Pengadilan. Kemudian terkait masalah money politik diserahkan ke aparatur penegak hukum, yaitu Kepolisian seperti diatur KUHP. “Yang memberi maupun yang menerima uang dalam money politik, bisa terancam pidana 9 bulan dan denda,’’ terangnya.

Selain itu, tambah Fikri, jika Kades terpilih telah dilantiik, maka calon Kades yang kalah keberatannya bisa digugat ke PTUN atas pengukuhan Kades oleh Bupati. Sementara terhadap curi start tidak ada sanksi yang mengatur, tergantung kerja pengawas Pilkades. “Tiga desa yang kami fasilitasi,’’ demikian Fikri. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment