Usulan OPD Didasarkan pada Pemetaan Urusan

Sumbawa, PSnews – Usulan Pemkab Sumbawa terkait Ranperda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti yang disampaikan Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril BSc pada sidang paripurna DPRD Sumbawa beberapa hari lalu, merupakan hasil pemetaan urusan. Dalam pemetaan yang dilakukan, bila menunjukkan beban kerja yang besar, maka harus terakomodir dalam perangkat kerja tersendiri.

“Saya kira tidak bermaksud menggemukkan. Apa yang disampaikan Bupati dalam penjelasannya itu adalah hasil pemetaan urusan. Jadi dalam pemetaan itu ada nilai variabel yang kemudian menghasilkan skor, dimana skor itu menunjukkan beban kerja. Beban kerja ini kalau dia besar skornya, maka beban kerjanya tinggi. Sehingga harus terakomodir dalam instansi tersendiri,’’ terang Asisten Pemerintahan Setda Sumbawa – Dr HM Ikhsan MPd kepada wartawan Selasa (23/8/2016).

Menurutnya, kepala perangkat daerah tersebut dibuat tersendiri supaya urusan Pemerintahan terwadahi, apalagi yang masuk dalam urusan wajib. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik. “Kalau ingin pelayanan publik meningkat, maka harus ada yang menangani, disesuaikan dengan beban kerjanya,’’ jelasnya.

Diungkapkan, kalau ada perangkat daerah yang bisa digabung maka harus disesuaikan dengan karakteristiknya. Hal ini dimungkinkan oleh aturan yang berlaku, seperti pada pasal 54, bahwa perumpunan itu tetap memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

Dilanjutkan, bisa saja perangkat daerah Kabupaten Sumbawa nanti jumlahnya tetap. Tapi dengan tipenya yang lebih rendah. Sehingga dengan menurunkan tipe, diperkirakan bebannya tetap terwadahi dalam urusan tersebut. Namun karena keterbatasan keuangan daerah, yang tadinya tipe A dengan jumlah empat bidang, bisa diturunkan ke tipe B dan menjadi tiga bidang.

“Yang penting terwadahi semua urusan. Kalau dia tidak terwadahi dalam Dinas atau Badan, maka dimasukkan ke Sekretariat, bisa masuk di bagian atau sub bagian. Contohnya LPBJP itu bisa menjadi bagian, sekarang itu di bawah APP,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment