Sumbawa, PSnews – Guru sering disebut-sebut sebagai figur ‘pahlawan tanpa tanda jasa’, karena tugasnya yang sangat strategis dalam menentukan masa depan para muridnya kelak. Namun oknum guru yang satu ini justru lebih pantas disebut sebagai predator anak. Murid yang masih berusia 7 tahun sebut saja bernama Melati (7) warga Kecamatan Tarano telah dicabulinya untuk memenuhi hasrat sesaat.
Perbuatan tidak terpuji ini diduga dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial SBD alias BD (43) yang beralamat di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano. (Identitas korban sengaja dikaburkan demi masa depannya)
Perbuatan bejat SBD alias BD terhadap Melati itu dilakukan di ruang kelas sebuah SD di wilayah Kecamatan Tarano. SBD alias BD diduga telah memasukkan jari tangannya ke kemaluan Melati pada bulan Juni 2016 sekitar pukul 11.00 wita. Gadis kecil yang masih lugu itu kemudian mengadukan perbuatan bejat SBD alias BD pada ibunya. Konon perbuatan tak terpuji itu sudah sering dilakukan oleh SBD alias BD terhadap Melati.
Tidak terima putrinya diperlakukan tidak senonoh, ibu korban selanjutnya melaporkan SBD alias BD kepada Polsek Empang pada 5 Agustus 2016 atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPTU Waluyo membenarkan adanya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Tarano. Orang tua korban telah melaporkan perbuatan SBD alias BD pada Polsek Empang dengan nomor laporan LP / 32 / VIII / 2016 / SPKT SEK. EMPANG, Jumat 05 Agustus 2016.
“Kasus tersebut masih dalam peroses penyelidikan,” tandas Waluyo. (PSc)