Menolak Ditegur, Pengguna Petasan Tikam Korban
Sumbawa, PSnews – Gara-gara menolak ditegur supaya tidak menyalakan petasan, RMS alias Randi (18) menikam tubuh Muhammad Efendi (21) dengan sebilah pisau. Akibatnya korban mengalami luka robek di pinggang kirinya. Tersangka dan korban berasal dari dusun yang sama, yakni Dusun Lito B Desa Lito Kecamatan Moyohulu.
Kronologis kejadian menurut informasi yang diserap Pulau Sumbawa News, pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 wita korban saat itu sedang duduk dengan teman – temanya di Jembatan Desa Lito. Di tempat itu korban bertemu dengan Randi dan kawan-kawannya. Kemudian salah seorang anggota kelompok Randy membunyikan petasan sebanyak 3 kali di jembatan tersebut. Dimana salah satu petasan secara sengaja dilempar/dibunyikan di samping kelompok korban. Kemudian salah satu rekan korban menegur tersangka Randi beserta teman-temannya untuk tidak bermain petasan. Setelah itu korban bersama teman-temannya pun meninggal lokasi tersebut dan menuju ke arah masjid. Randi yang tidak terima atas teguran dari rekan korban kemudian mengejar dan menghadang korban hingga di depan Masjid Darusalam. Lalu Randi pun memukul korban sebanyak 1 kali, tetapi kembali dibalas oleh korban dengan memukul tersangka sehingga terjadilah perkelahian antara keduanya.
Merasa ‘keok’, tersangka Randi pun berusaha melarikan diri, dan terus dikejar oleh korban. Dalam pengejaran tersebut tiba-tiba korban dihadang oleh JK yang merupakan paman tersangka. Melihat korban telah dihadang oleh pamannya, tersangka Randi kembali ke arah korban dengan membawa sebilah pisau, lalu dihujamkan ke arah tubuh korban. Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian pinggang kiri. Atas kejadian itu korban merasa keberatan, sehingga melaporkannya pada Polsek Moyohulu.
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPTU Waluyo membenarkan pihaknya mendapat laporan terjadinya kasus penganiayaan di Desa Lito. “Memang benar ada laporan tentang terjadinya kasus penganiayaan di Desa Lito, dimana korban mengkau telah ditikam oleh tersangka di bagian pinggang kiri. Kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim,” pungkas IPTU Waluyo. (PSc)
Komentar




