Ini Kata Kapolres terkait PETI di Alas

Sumbawa, PSnews – Beberapa pekan terakhir, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mulai di wilayah Kecamatan Alas. Bahkan dari aksi tersebut sudah menelan sejumlah korban jiwa. Dalam menyikapi hal itu, Pemkab Sumbawa bersama pihak terkait lainnya telah menggelar pertemuan yang menyepakati pembentukan tim terpadu untuk melakukan tindakan di wilayah pertambangan liar tersebut. 

“Terkait tambang liar yang ada di Kabuapten Sumbawa terutama di Kecamatan Alas, itu kemarin sudah dirapatkan di Pemda. Yang dihadiri berbagai unsur terkait. Dari hasil kesepakatan, akan dibentuk tim untuk menanganani terkait tambang ilegal tersebut,’’ terang Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad SIK saat ditemui wartawan Selasa (17/5/2016).

Kapolres berharap semua unsur yang ada di dalam tim harus bersama-sama terjun ke lokasi. Tentunya ketika tim terpadu sudah dibentuk. Sebab tambang ilegal ini bukan saja menjadi tugas polisi, tapi juga domain instansi terkait lainnya. “Mungkin pembentukannya nanti dari Bupati, mengakomodir Dinas dan instansi yang ada di Kabupaten Sumbawa. Untuk kita sama-sama turun,’’ ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini himbauan kepada masyarakat terutama di lokasi tambang liar sudah dilakukan melalui spanduk yang isinya meminta untuk tidak melakukan kegiatan penambangan liar. Karena selain merupakan tindak pidana, aksi itu juga bisa merusak lingkungan hidup. “Yang rugi nanti masyarakat sendiri karena dampaknya bukan sekarang, tapi nanti baru dirasakan beberapa tahun kedepan. Kalau sudah banjir, erosi, tanah longsor, masyarakat di sekitar situ juga yang akan rugi. Untuk itu kita himbau ke masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal seperti itu,’’ tandas Kapolres.

Selain himbauan melalui spanduk, Babinkamtibmas Polres Sumbawa pun sudah menyampaikan pesan tersebut ke Kades dan pihak terkait lainnya. “Kalau untuk menimbulkan gangguan kamtibmas, sampai saat ini kita sudah mengantisipasi, mencegah. Bahkan kita juga sudah sampaikan himbauan juga melalui Babinkamtibmas kami,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment