Sidang Abi Mang dan Okak Berjalan Mulus

Jakarta, PSnews – Mahkamah Partai Golkar (MPG) , Selasa 10/5 menggelar sidang terkait pemberhentian A Rachman Alamudy (Abi Mang) dan Agus Salim (Okak) dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin itu.

Sidang berjalan mulus tanpa hambatan apapun, berlangsung dari pukul 13:10 sampai pukul 17:21 wib di Sekretariat DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta.

Sidang dipimpin Dr. H. Azis Syamsuddin selaku Ketua MPG Rekonsiliasi, membawa angin segar bagi Abi Mang dan Okak, termasuk Muh Amin, SH (Wakil Gubernur NTB) dan H. Umar Said (Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB).

Tampak Abi Mang, Okak dan H. Umar Said dalam ekspresi ceria usai sidang, foto bersama dengan tim pengacara Hendra, SH dan Rafiq Azhari, SH di depan Sekretariat DPP Partai Golkar Jakarta beberapa saat seusai mengikuti sidang di MPG.

Keceriaan mereka memantulkan sinyal yang menyiratkan sebuah isyarat kemenangan yang berkeadilan. (Didin Maninggara)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment