Sumbawa, PSnews – Tim gabungan kembali melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap hutan di Kabupaten Sumbawa. Dalam Opsgab kali ini, tim dari personil Kodim 1607 Sumbawa, Kompi Brimob, Polres dan dari gabungan Pol Hut dan KPH, berhasil mengamankan 9 orang yang diduga sebagai pelaku illegal logging dari dalam hutan Olat Rawa.Dandim 1607 Sumbawa melalui Kasdim Mayor Inf Abdul Haris yang di konfirmasi Pulau Sumbawa News, Rabu (6/4/2016) menjelaskan, Opsgab dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di dalam Hutan Olat Rawa Kecamatan Moyo Hilir terdapat beberapa truk yang diduga akan digunakan untuk mengisi kayu hasil perambahan hutan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.
Menindak lanjuti hal tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penyisiran lokasi. Operasi tersebut dibagi dalam dua tim yakni, tim yang bergerak melalui jalur laut dan jalur darat.
Pada pukul 04.30 wita pasukan Opsgab dipimpin Kasdim 1607 Sumbawa Mayor inf. Abdul Haris bersama 5 personil lainnya berangkat ke lokasi melalui jalur laut dengan menggunakan speedboad milik BPBD. Di jalur darat, pada 11.00 wita pasukan Opsgab pimpinan Pasi Ops Kodim Kapten Inf Triono Budi Wakito tiba di lokasi menggunakan kendaraan yang telah disiapkan Dinas Kehutanan Sumbawa.
Setelah berada di lokasi, tim gabungan mendengar suara chainsaw. Kasdim pun memerintahkan anggotanya untuk mengecek asal bunyi tersebut. Setelah memastikan keberadaannya, tim gabungan kemudian meluncur dan berhasil menemukan 2 unit truk, 1 unit dump truk, 4 unit chainsaw dan 9 orang yang ada di truk. “Untuk sementara ini barang bukti sudah diamankan di Kodim. Sedangkan 9 orang yang ada di dalam truk yang diamankan di lokasi, sudah diserahkan ke dinas terkait untuk proses lebih lanjut,’’ tandasnya, seraya menambahkan, sementara dari dalam truk tersebut tim gabungan tidak menemukan sebatang kayupun yang sudah dimuat. (PSg)