Truk Pembawa Kayu Jati Diamankan Polisi

Sumbawa, Psnews – Jajaran kepolisian Polres Sumbawa, kembali menyergap dan mengamankan sebuah truk bernopol DK 9553 FD yang bertolak dari Desa Ngeru Kecamatan Moyo Hilir, Rabu (24/02/2016) malam. Alasan, penyergapan truk yang memuat sebanyak 8 kubik kayu jati tersebut, karena tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan dokumen asal muasal kayu. Sehingga sopir truk dan barang bukti kayu di atas truk tersebut ditahan di Mapolres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, S.Ik., mengkonfirmasi, untuk sementara sopir truk dimintai keterangan untuk dicek kelengkapan dokumen dan pengakuannya tentang asal kayu tersebut.

Terkait hal ini, kata Kapolres, tentunya pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Sumbawa untuk melaksanakan lacak balak. Pentingnya lacak balak untuk menentukan asal kayu, apakah dari hutan atau kebun milik masyarakat.

“Prosedur hukumnya seperti itu. Kita tidak mempunyai kewenangan untuk melacak asal usul kayu itu, sehingga akan tetap memintai keterangan saksi ahli dari Dinas Kehutanan. Mudah-mudahan itu benar-benar dari kawasan hutan, sehingga kita bisa proses lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Meski demikian, sambungnya, kalau hasil lacak balak dari Dinas Kehutanan menyatakan kayu itu berasal hutan rakyat atau kebun. maka tidak bisa dilakukan upaya lebih lanjut.

Untuk keahlian mengecek lacak balak. papar Kapolres, pihaknya sama sekali tidak memiliki keahlian. Hal itu pun kemudian akan menjadi bahan evaluasi kepolisian untuk berupaya memiliki keahlian khusus dalam melakukan melacak balak.

“Jangan sampai pendapat atau keyakinan kita bahwa kayu itu berasal dari hutan, tapi oleh dinas Kehutanan ternyata berasal dari hutan rakyat atau kebun rakyat, ya tidak bisa diproses lebih lanjut. Itu juga akan menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi saya untuk mengetahuinya. Termasuk penyidiknya juga harus tahu,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, karena kayu tersebut diangkut tanpa dilengkapi dengan dokumen pengangkutan yang sah. Pihaknya menduga kayu tersebut hasil dari kejahatan illegal logging. Hanya saja asalnya belum dapat dipastikan, meski pengakuan sopir truk kayu itu diangkut dari Desa Ngeru. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment