Mantan Kepala Disnakertans Dipanggil Jaksa

Sumbawa, PSnews – Setelah memeriksa sejumlah saksi yang terkait dalam kasus dugaan korupsi Proyek Perluasan Kesempatan Kerja (PPKK), kini giliran mantan Kadisnakertrans Drs. Arif, M.Si yang dipanggil jaksa. Arif dipanggil dan dimintai keterangannya oleh jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar, Jum’at (05/02/2016) juga sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Arif yang ditemui wartawan usai pemeriksaan, membenarkan dirinya diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan dalam proyek PPKK Disnakertrans. Kasus itu terjadi ketika ia masih menjabat sebagai Kepala Disnakertrans Sumbawa.

Hanya saja, Arif mengaku tidak mengetahui persis mengenai kegiatan di lapangan. Ia hanya menjelaskan tugas dan fungsinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Jaksa penyidik.

‘’Saya sama seperti pimpinan SKPD lainnya. KPA bukan pelaksana proyek di bawah. Mengenai apa yang terjadi di lapangan, ternyata belakangan baru ketahuan,” aku Arif yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kesbangpoldagri Sumbawa.

Arief mengungkapkan, awalnya dirinya tidak mengetahui dengan persis mengenai kasus dugaan penyimpangan ini karena para bawahannya melapor bahwa kegiatan tersebut berjalan lancar. KPA juga tidak memiliki kewenangan menyangkut hal teknis di tingkat bawah.

“Hal ini diketahui setelah tim dari Dirjen Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) turun ke Sumbawa. Dugaan penyimpangan ini kemudian direspon oleh penegak hukum dengan baik,” sambung Arif.

Arif menambahkan, dirinya hanya menjabat selama 10 bulan di Disnakertrans Sumbawa. Tugasnya untuk menyelesaikan sejumlah masalah di Disnakertrans Sumbawa, lantaran tidak diselesaikan oleh pejabat sebelumnya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumbawa – Iwan Kurniawan, SH menjelaskan, Arief diperiksa sebagai saksi untuk kasus PPKK Disnakertrans dengan tersangka DH.
“Kami baru saja memeriksa yang bersangkutan terkait kapasitasnya sebagai Kepala Disnakertrans Sumbawa saat itu,” jelas Iwan.

Iwan mengatakan, saksi Arif telah menjelaskan mengenai kegiatan PPKK  dan seputar tugas dan fungsinya selaku KPA yang menerima laporan dari bawahan. “Setelah ini kami akan memeriksa para saksi lainnya,” tandasnya. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment