Sumbawa, PSnews – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) belakangan ini kian marak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa. Dalam setengah bulan ini sejak tanggal 15 Januari 2015 hingga Rabu 3 Januari 2016 setidaknya tercatat enam kasus Curanmor di lokasi berbeda.
Kasus ke 1 : Pada tanggal 15 Januari lalu terjadi Curanmor di halaman rumah Syarifuddin (34) yang beralamat di RT 03 RW 02 Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas. Pencuri berhasil menggondol satu unit sepeda motor merk Honda New Vario CBS 125 cc milik Syarifuddin yang berprofesi sebagai nelayan. Sepeda motor berwarna silver tersebut keluaran tahun 2013 dimana STNKnya atas nama Ardiansyah.
Syarifuddin baru mengetahui sepeda motor miliknya hilang, ketika hendak berangkat ke laut untuk mengais rejeki. Setelah hilang dia baru sadar bahwa sepeda motornya memang lupa dikunci stangnya saat diparkir di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kerugian material Syarifuddin sekitar Rp.11.000.000,-.
Kasus ke 2 . Pada hari Senin 25 Januari 2016 sekitar pukul 05.30 wita telah terjadi Curanmor di rumah Lahmuddin (37) yang beralamat di belakang Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa – Kelurahan Pekat Sumbawa Besar,
Sepeda motor merk Yamaha Jufiter Z produk 2005 warna biru milik Lahmuddin yang berprofesi sebagai guru tersebut lenyap digondol maling saat diparkir di rumahnya. Sepeda motor kesayangannya itu bernomor polisi EA 2569 B, nomor rangka MH35TP0065K527246, nomor mesin 5TO-763089 dan STNK atas nama Sriyanti.
Modus operandi, awalnya Lahmuddin memarkir sepeda motornya di rumahnya pada pukul 01.00 wita dalam keadaan stang dikunci. Kemudian pada pukul 05.30 wita Lahmuddin baru mengetahui bahwa sepeda motornya sudah tidak ada di TKP. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000.
Kasus ke 3 : Pada hari Selasa 26 Januari 2016 sekitar pukul 01.00 wita telah terjadi kasus Curanmor di depan Pondok Pesantren Al-Madinah Desa Labuhan Alas Kecamatan Alas. Sepeda motor yang hilang bermerk Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi EA 3199 G adalah milik Senang (37) warga RT 03 RW 02 Desa Luar Kecamatan Alas.
Modus Operandi, pada waktu kejadian Senang (pemilik sepeda motor) mengaku sedang tidur pulas. Sepeda motornya saat itu diparkir di sebelah tangga Pondok Al- Madinah, Kemudian sekitar pukul 01.00 wita saat dirinya hendak mendirikan sholat Tahajud, tiba-tiba sepeda motornya sudah tidak ada di TKP. Kerugian yang dialami Senang sekitar Rp 5.000.000.
Kasus ke 4 : Pada hari Kamis 28 Januari 2016 sekitar pukul 06.30 Wita telah terjadi kasus Curanmor merk Honda Vario Tecno warna biru milik Dunung Mulawarman (24) dengan TKP di teras rumah korban yang beralamat di Dusun Pelita Desa Mokong Kecamatan Moyo Hulu. Sepeda motor yang hilang tersebut bernomor polisi EA 60005 AE,nomor mesin JF91E-1171681 dan nomor rangka MH1JF9116BK178091.
Modus operandi, sepeda motor tersebut digondol maling di teras rumah korban dalam keadaan stang terkunci. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000.
Kasus ke 5 : Pada hari Rabu 3 Feberuari 2016 telah terjadi kasus Curanmor sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z milik Ahmad (24) di rumahnya Dusun Kebuyit Barat Desa Langam Kecamatan Lopok. Sepeda motor berwarna hijau hitam tersebut diketahui lenyap dari halaman rumah korban sekitar pukul 04.50 wita. Kerugian materi yang dialami Ahmad sekitar Rp 8 juta.
Kasus ke 6 : Pada hari yang sama yakni Rabu 3 Februari 2016 telah terjadi kasus Curanmor merk Yamaha Mio CW di Desa Lopok Kecamatan Lopok. Sepeda motor yang hilang tersebut adalah milik Sriyati (56) warga RT 01 RQ 06 Desa Lopok. Sepeda motor bernomor polisi EA 6820 DA warna merah maron tersebut berhasil digondol maling saat diparkir di teras rumah korban. Kerugian yang dialami Sriyati sekitar Rp 8 juta.
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Sik yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Waluyo membenarkan kian maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut. ”Kami sedang berupaya menangkap pelaku,” tegas Waluyo yang dihubungi via seluler Rabu (03/02/2016) .
Dalam hal ini pihaknya menghimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga sepeda motornya dari tindakan pencuri (PSc)