Sumbawa, PSnews – Panwas Kabupaten Sumbawa, menangani kasus dugaan praktik money politik dalam pembagian mesin genset di Alas. Penanganan dugaan money politik tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat kepada Panwas Kecamatan Alas.
Komisioner Panwas Sumbawa, Syamsi Hidayat, mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya langsung mengintruksikan agar segera disikapi oleh Panwascam Alas.
Selanjutnya, Panwascam Alas telah memanggil dan mengklarifikasi pelapor. Hasil klarifikasi masyarakat tersebut nantinya akan dijadikan bahan laporan Panwascam Alas ke Panwas Kabupaten Sumbawa.
“Hasil keterangan pelapor nanti akan ditambah sebagai keterangan Panwascam Alas ke Panwas Kabupaten terkait indikasi money politik tersebut,” jelas Syamsi.
Ia menegaskan, sejauh ini perkaranya masih menduga adanya pelanggaran money politik oleh oknum anggota DPRD berinisial Rf. Panwas akan memanggil dan mengklarifikasi Rf yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Sumbawa tersebut.
Selain itu, dalam penanganan perkara ini diketahui bahwa mesin genset disebutkan berasal dari dana aspirasi yang dicairkan melalui Dinas Sosial. Sehingga Panwas juga akan memanggil Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa untuk dimintai keterangan.
Syamsi menegaskan, sejauh ini belum dapat dipastikan kebenaran adanya dugaan tindakan money politik karena orang yang disebut pelapor kepada Panwascam Alas sebagai pelakunya belum dipanggil. (PSb)