Sumbawa, PSnews – Sebagai salah satu icon pariwisata di Kabupaten Sumbawa dengan keindahan alam daratan atau hutannya, Pulau Moyo tidak jarang dikunjungi oleh para wisatawan mancanegara. Tidak sedikit pula mereka adalah para seleberitis dunia seperti Maria Sarapova, Edwin Van Der Saar, serta mendiang Lady Diana.
Ironisnya, keindahan tersebut tidak terpelihara. Hanya karena keserakahan manusia yang tidak memperdulikan keberlanjutan ekosistem hutan di Pulau Moyo, hari demi hari hutan Pulau Moyo makin menggundul. Perambahan hutan dalam kawasan konservasi Pulau Moyo semakin tak bisa dibendung lagi.
Menyikapi persoalan tersebut, Kepala KSDA Kabupaten Sumbawa – Arap, SP mengatakan, berdasarkan data per oktober 2015 ini kerusakan hutan mencapai 1.000 hektar dari total luas Pulau Moyo 30.000 hektar. Kerusakan tersebut diakibatkan oleh oknum masyarakat.
Kepala KSDA mengaku telah berupaya maksimal dengan melakukan pendekatan dengan masyarakat dan melakukan sosialisasi dampak maupun akibat dari perambahan.
“Belum lama ini Tim Sosialisasi Terpadu pun yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Dandim dan pemerintah daerah telah turun lapangan, akan tetapi hal itu tidak digubris sama sekali,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam minggu ini saja masyarakat Sebotok, Lepaloang dan sekitarnya sedang melakukan pembersihan lahan dan sekaligus melakukan perambahan kawasan hutan dengan mengunakan gergaji senso.
Dengan adanya permasalahan tersebut, maka pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan tim Terpadu untuk membahas penegakan hukum (Yustisi) di Pulau Moyo.
Pihaknya juga akan melakukan ekpose data ke Dirjen Gakum untuk penyelesaian masalah ini. Sementara terkait kapan akan dilakukan penindakan, pihaknya belum bisa memastikan, mengingat dalam waktu dekat pemerintah daerah sedang sibuk menghadapi agenda Pilkada. Sedangkan personel yang dimiliki KSDA relatif terbatas yakni hanya 7 orang.
Di samping itu, pihaknya tetap melakukan monitoring dan pengumpulan data, dan hingga saat ini telah menerima data oknum masyarakat yang melakukan perambahan hutan disertai aktor intelektualnya.
Menurutnya, perambahan hutan di Pulau Moyo ini pada umunya bukan untuk dijadikan area bercocok tanam, melainkan hanya modus saja untuk kemudian dijual kepada investor.(PSb)