Sumbawa, PSnews – Jajaran Kodim 1607 Sumbawa khususnya Koramil Alas, Selasa (22/09/2015) mengamankan, sebanyak dua kendaraan jenis truk yang hendak menyelundupkan gabah asal Kabupaten Sumbawa ke luar daerah. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamarkan karung berisi gabah tersebut dengan cara menabur dedak di atasnya.
Komandan Kodim 1607 Sumbawa, Letkol Agus Supriyanto, mengatakan, bahwa penahanan yang dilakukan pihaknya tersebut bagian dari sweeping dalam rangka mencapai target 2000 ton beras kuota Sumbawa.
Hasil sweeping tersebut berhasil menemukan dua truk asal Bima dan Lape. Khusus truk asal Lape, Menurut Dandim oleh pemiliknya ada upaya untuk meloloskan gabah dari petugas dengan cara menaburi dedak di atas karung gabah.
Hal itu tandas Dandim, menjadi bukti bahwa pengusaha nakal tersebut tidak mendukung program pemerintah dalam rangka swasembada pangan. “Ini oknum-oknum yang merasa tidak peduli dengan program pemerintah dalam rangka penyerapan gabah,” kata Dandim.
Dari kejadian tersebut, ia mengaku sangat prihatin. Apalagi itu terjadi di Sumbawa, padahal sudah ada kesepakatan dengan TNI dan pemerintah untuk menjual ke Bulog. Sehingga dapat dipastikan bahwa pengusaha terkait lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan target yang ditetapkan pemerintah.
“Menurut saya ini upaya yang kurang bijak, perlu memberikan kesadaran kepada yang bersangkutan. Apalagi ini sudah dua kali dan sama pada saat yang pertama kali. Apa sebenarnya keinginan mereka? Kalau mereka pengen solusi, koordinasikan dengan Bulog. Di sini sebenarnya banyak pengusaha yang ingin membantu pemerintah, kan sudah sepakat tidak ada yang menjual ke luar daerah sebelum di sini terpenuhi,” papar Letkol Agus Supriyanto.
Ia menyampaikan, kegiatan swasembada pangan tersebut mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Mengenai pengusaha yang masih terbilang nakal tersebut,Kodim akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian jika di dalamnya terdapat pelanggaran hukum.
Terhadap gabah yang ditahan tersebut, Kodim tetap mengarahkan agar pengusaha menyerahkan ke Bulog untuk diserap. Jika Bulog tidak siap menyerap maka harus mengeluarkan surat rekomendasi asal masuk di akal, misalnya gabah tersebut tidak memenuhi criteria Bulog. Kalau memenuhi criteria dan Bulog tidak mau menyerap maka juga akan menjadi masalah.
Agus menegaskan, harus upaya menyadarkan semua pengusaha. Apakah mengatasnamakan pengusaha, oknum atau warga Sumbawa. Jika menjadi pengusaha, maka harus mendukung upaya pemenuhan target dari pemerintah dan tidak menjual ke luar untuk memenuhi target daerah lain.
“Orang-orang yang seperti ini saya bisa nilai seberapa jauh dia itu merah putihnya. Seberapa jauh dia itu NKRInya. Karena target pemerintah itu jelas tidak akan impor. Kalau oknum-oknum itu tidak membantu pemerintah, dipertanyakan itu merah putihnya,” ucap Dandim.
Dalam hal ini pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan ini. Apakah harus bersama-sama dengan Kepolisian untuk sweeping atau penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. (PSb)