Ingkari Kesepakatan, Warga Ancam Tuntut PLN Sumbawa

Sumbawa, PSnews – Sudirman Sofyan, salah seorang warga Sumbawa, mengaku geram terhadap sikap manajemen PLN Area Sumbawa yang dianggap mungkir dari kesepakatan dengannya. Kesepatakan dimaksud, mengenai kesediaan perusahaan BUMN tersebut untuk melakukan penurunan atau pengamanan jaringan listrik, bila sewaktu-waktu dirinya menebang pohon di sekitar lokasi kebun miliknya di Semamung Kecamatan Moyo Utara. Hal tersebut tertuang di dalam surat kesepakatan antara dirinya selaku pihak pertama dengan PLN Area Sumbawa selaku pihak kedua.

Surat kesepakatan yang ditandatangani dirinya bersama manager PLN Area Sumbawa waktu itu 9 Januari 2013 , Pedi Sumanto, berbunyi “Menindaklanjuti pengaduan oleh saudara Sudirman Sofyan SH tanggal 12 Oktober 2012, maka kami bersama-sama sepakat untuk tidak melanjutkan sesuai dengan tuntutan saudara Sudirman Sofyan SH dan kedua belah pihak sepakat untuk; pertama, pihak kedua bersedia memasang trafo di lokasi pihak pertama yang siap dimanfaatkan untuk melayani kebutuhan listrik bagi masyarakat lingkungan sekitar pihak pertama. Kedua, pihak kedua bersedia melakukan penurunan atau mengamankan jaringan listrik bila sewaktu-waktu pihak pertama melakukan koordinasi dalam hal penebangan pohonn yang ada di sekitar lokasi pihak pertama.

Kesepakatan tersebut dilatari oleh adanya rencana Sudirman mengajukan ijin penebangan kayu di lokasi kebun miliknya dan ijin tersebut telah dikantonginya. Lagi pula ketika itu ada pohon yang roboh dan menimpa jaringan PLN yang mengakibatkan terganggunya aliran listrik.

Namun, ia menerima surat dari PLN Area Sumbawa untuk mengganti rugi senilai Rp 12.300.000. Atas dasar surat tersebut, ia pun menyurati PLN agar ganti rugi tersebut dikurangi, tapi permintaan itu tidak digubris. “Padahal lahan itu milik saya, PLN tidak mau menurunkan tawaran saya. Akhirnya terjadi negosiasi dan saya saat itu bersikeras akan menuntut PLN,” ungkapnya.

Lalu, sambung Sudirman, persoalan tersebut dimediasi oleh pihak kepolisian dan lahir kesepakatan pada tanggal 9 Januari 2015 yang dibuat di kantor PLN Sumbawa. Lantaran surat itu tidak memiliki kop, ia menduga adanya konspirasi manager dan pejabat PLN terkait.

Sudirman menilai bahwa kesepakatan yang dibuat tersebut belakangan diingkari oleh PLN Area Sumbawa. Pasalnya pada tanggal 7 September 2015 ia mendatangi kantor PLN Area Sumbawa untuk koordinasi tentang rencana penebangan yang akan ia lakukan di kebun miliknya. Karena sebelumnya bermasalah dengan PLN Area Sumbawa, selanjutnya salah satu pejabat PLN memanggil 2 orang staf untuk melakukan pengamanan jaringan atau mengamankan pohon yang sekiranya akan menimpa jaringan atau kabel listrik PLN.

“Penebangan tersebut direncanakan pada Kamis 10 September 2015. Saya mendatangi PLN dan memperlihatkan foto copy surat kesepakatan yang dimaksud kepada petugas PLN dan yang bersangkutan bersedia melakukan pengamanan pada saat penebangan nanti,” papar Sudirman yang sehari-harinya berprofesi sebagai PNS di pemerintah kecamatan Unter Iwis  ini.

Hanya saja, tutur Sudirman, pada hari dan tanggal yang sama, semua peralatan dan orang-orang yang akan melakukan penebangan kayu sonokling sudah siap di lokasi penebangan. Pegawai PLN datang ke lokasi, tapi tidak menurunkan jaringan listrik dan tidak membawa peralatan apapun untuk melakukan pengamanan jaringan seperti apa yang telah diperintahkan oleh pejabat PLN pada saat ia mendatangi PLN.

“Sehingga orang-orang yang saya siapkan pulang tanpa pekerjaan yang bisa dilakukan. Dalam hal ini saya merasa dirugikan oleh PLN dan PLN telah melanggar surat kesepakatan yang telah ditandatangani dan disepakati bersama,” tegasnya.

Dalam hal ini, ia mengancam akan menuntut dan mensomasi PLN Area Sumbawa agar mencabut surat perjanjian pada 9 Januari 2013 yang dianggapnya batal. Menuntut ganti rugi atas pemanfataan lokasi oleh PLN sebesar Rp 1 Miliar. Meminta PLN Area Sumbawa mengangkat seluruh aset yang ada di atas tanahnya baik tiang listrik serta kabel-kabelnya.
Sementara  itu manager  PLN Area Sumbawa, Pedi Sumanto belum berhasil ditemui sampai berita ini ditayangkan. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment