Sumbawa, pulausumbawanews.net – Merespon laporan masyarakat yang mengaku resah atas aktifita judi sabung ayam dan permainan bola adil, Polsek Plampang Polres Sumbawa gerebek lokasi perjudian di Wilayah Orong Sejamu, Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Minggu (29/05/22) pukul 13.30 wita.
Kapolsek Plampang AKP Budiman Perangin Angin SH., membenarkan bahwa pihaknya berhasil menggrebek lokasi perjudian sabung ayam dan bola adil yang ada di Desa Plampang. “Tidak ada pelaku yang diamankan. Saat petugas tiba dan melakukan penggerebekan, para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi perjudian,” beber Kapolsek.
Karena tidak berhasil mengamankan barang bukti petugas kemudian melakukan pembongkaran lokasi perjudian. “Kami langsung melakukan pembongkaran. Barang bukti yang kami amankan antara lain berupa terpal dan kandang ayam,” tandasnya.
Atas kejadian itu, kapolsek menghimbau kepada pemilik lokasi agar tidak lagi menyediakan tempat bagi aktifitas perjudian.
Demikian pula kepada seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya disarankan untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum. “Warga dapat mengisi kegiatan waktu luangnya dengan kegiatan positif, bukannya dengan kegiatan melawan hukum,” pinta kapolsek. (PSp)