Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sungguh miris nasib seorang gadis dibawah umur, sebut saja bernama Dara (15 tahun). Seusai diperkosa oleh ayah kandingny, korban nyaris melakukan aksi bunuh diri dengan cara melompat dari jembatan Gapit, Kecamatan Empang. Kasus tragis itu terjadi, Selasa (24/5) dini hari. Dimana sehari sebelumnya, korban ditelepon oleh ayahnya yang juga pelaku dalam kasus ini berinisial BK (40). Korban diminta untuk membantu melakukan panen jagung di salah satu desa di wilayah Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa.
Kemudian korban yang masih polos itu pun datang ke lokasi bersama adiknya pada Senin sore (23/5). Korban lalu bertemu dengan ayahnya di rumah. Tidak lama kemudian, ayahnya keluar rumah. Sementara korban dan adiknya yang masih berusia sembilan tahun ini menonton TV di dalam rumah.
Saat menonton, keduanya ketiduran hingga Selasa dini hari. Kemudian, korban dibangunkan oleh ayahnya. Ketika bangun, korban melihat adiknya sudah pindah tidur. Saat itu, korban diminta untuk masuk ke dalam sarung ayahnya yang sudah terbaring tepat di sampingnya.
Saat itulah ayahnya diduga melakukan pencabulan terhadap korban. Awalnya, korban sempat menolak dan melawan. Namun pelaku tetap memaksa sambil menutup mulut korban agar tidak berteriak. Akhirnya kasus persetubuhan itu pun terjadi.
Setelah kejadian itu, korban langsung masuk ke dalam kamar. Pada pagi hari sekitar pukul 06.00 Wita, korban dan adiknya pulang ke rumah ibunya di Kecamatan Plampang.
Selama perjalanan, korban terus menangis. Adiknya yang penasaran, terus menanyakan kondisi kakaknya. Ketika mereka tiba di Jembatan Desa Gapit, Kecamatan Empang, korban yang mengendarai sepeda motor sempat berhenti dan turun dari motor. Korban kemudian berniat untuk melompat dari jembatan dan menyuruh adiknya pulang.
Beruntung, upaya bunuh diri hal urung dilakukan. Keduanya kembali melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Plampang. Saat tiba di rumah, korban langsung memeluk ibunya dan menceritakan apa yang dialaminya. Mendengar hal ini, ibu korban sempat menelepon pelaku. Namun pelaku menyangkal menyetubuhi anak kandungnya.
Akhirnya, ibu korban bercerita ke keluarganya dan kasusnya dilaporkan ke Polsek Empang.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K, didampingi Kanit PPA Polres Sumbawa, Aipda. Arifin Setioko, S.Sos yang dikonfirmasi, membenarkan bahwa laporan keluarga korban sudah diterima. Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pelaku berinisial BK juga sudah dijemput dan diamankan di Polres Sumbawa. “Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka. BK juga sudah mengakui perbuatannya. Saat ini, yang bersangkutan juga sudah ditahan,” tegas Kasat. (PSp)
samata ka bangke tau benar …
Coba lepas lanang pang warga nya asu tau nan kadu… Bau semate mo… man beang telas de beserupat pang bao dunia nan…
Weee paman balong pida kodeng sate pepe mak ajak lako batas ana dr pada sia lampiaskan nafsu sesaat nn waaaa taiii