OPINI : Hari Raya Qurban? Ini nih Keutamaan dan Syaratnya!

Oleh : Ulva Hiliyatur Rosida & Septian Dwi Hendrawanto (Dosen STAI NW Samawa & Pengawas Bibit Ternak DISNAKESWAN Kab. Sumbawa)

            Idul Adha biasa disapa dengan Hari Raya Qurban merupakan hari dimana kaum muslimin di Dunia merayakannya pada setiap tahunnya, hari raya ini selaras dengan hari raya Fitrah yaitu Idul Fitri. Salah satu hal yang menjadi perbedaan secara umum dari kedua ‘ied (hari raya) ini adalah perbedaan pada sunnah menikmati sarapan atau makan pagi, jika Idul Fitri disunnahkan sarapan sebelum shalat ‘ied, maka ketika Idul Adha disunnahkan ketika selesai menunaikan ibadah shalat ied.

Sudah barang tentu hal tersebut memiliki perbedaan karena dari waktu pelaksanaan disunnahkannya makan pagi (sarapan) memiliki hikmah masing-masing. Hikmah dari pelaksanaan makan di waktu sebelum shalat ‘Ied pada hari raya Idul Fitri adalah menunjukkan waktu berbuka, artinya tidak ada puasa pada hari raya ini setelah kaum muslimin menjalankan puasa selama 30 hari lamanya. Adapun pada shalat Idul Adha, disunnahkan menyantap makanan setelah shalat ‘Ied adalah menunjukkan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban hendaknya dimulai dan disegerakan pelaksanaannya.

            Iedul Adha diidentikkan dengan hari raya Qurban karena dalam hari raya ini terdapat momentum ibadah yang dilaksanakan yaitu penyembelihan hewan Qurban. Hal ini pun merupakan bagian dari syari’at Allah ‘azza wa jalla, yang dimana Allah berfirman dalam Al-Qur’an pada surah Al-Kautsar ayat 02 yang artinya:

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhan-Mu, dan Berqurbanlah.”

            Dalam ayat tersebut Allah menyandingkan ibadah shalat dengan ibadah qurban, karena ibadah Qurban merupakan ibadah harta terbaik, sedangkan shalat juga merupakan ibadah jasad terbaik. Oleh sebab itu, di bawah ini akan dipaparkan beberapa keutamaan melaksanakan penyembelihan hewan Qurban:

  1. Berqurban bagian dari Ibadah

Menyembelih hewan qurban seperti sapi ataupun kambing setelah shalat Idul Adha merupakan bagian dari ibadah yang sangat disyariatkan. Firman Allah “Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan Seluruh Alam.” (Surah Al-An’am: 162).

  • Syiar tentang “Tauhid” kepada Allah semata

Tauhid merupakan meng-Esakan Allah dan tidak menyamakan-Nya dengan sesuatu apapun. Sehingga dengan berqurban Lillahi ta’ala maka akan tersebarlah dakwah Islamiyah secara tidak langsung. Allah berfirman dalam surah Al-An’am ayat 163 yang artinya: “Tidak ada sekutu bagi-Nya…”

  • Bukti Syukur

Pada surah Al-Hajj ayat 34, Allah berfirman “Dan bagi setiap umat telah kami syariatkan penyembelihan Qurban, agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak…” Maka dengan berqurban, kita telah membuktikan rasa cinta dan syukur kita kepada Allah atas segala harta yang kita miliki, karena segala yang kita miliki di Dunia ini merupakan anugerah dari Allah.

  • Sebuah Tanda dari Ketaqwaan

Lanjutan dari ayat di atas Allah berfirman “…Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah.” (Al-Hajj: 34). Karena berqurban merupakan bagian dari syari’at, maka menunaikannya adalah bentuk ketaqwaan kita kepada Allah.

Demikianlah beberapa keutamaan Qurban secara universal yang dapat dipaparkan, adapun syarat dari pemilihan hewan Qurban dalam perspektif Kesehatan Hewan dan Hukum Islam adalah sebagai berikut:

  1. Jenis Hewan Qurban

Beberapa hewan  yang biasa digunakan untuk Qurban adalah sapi, kambing, dan unta. Adapun ayam maupun kuda tidaklah termasuk hewan Qurban.

  • Cukup Umur

Tidaklah sah ketika menyembelih hewan Qurban di bawah umur dari ketentuan. Seperti sapi di bawah usia 2 (dua) tahun, unta 5 (lima) tahun, dan kambing di bawah 1 (satu) tahun. Petugas dapat melakukan pemeriksaan umur, salah satunya dengan melihat pada gigi hewan Qurban tersebut.

  • Sehat

Hewan ternak seperti sapi atau kambing yang akan disembelih adalah hewan yang dalam keadaan sehat. Hal ini dapat dibuktikan dengan keterangan sehat dari Petugas Pemeriksa hewan Qurban.

  • Bebas dari Cacat

Artinya hewan Qurban yang dipilih adalah hewan Qurban terbaik dengan kondisi terbaik yaitu bebas dari cacat seperti pincang dan lain-lain. Sebagaimana yang telah dipaparkan di atas bahwa penyembelihan hewan Qurban merupakan ibadah kepada Allah, sehingga layaknya dalam mengimplementasikan ibadah ini haruslah dengan persembahan terbaik pula.

Pada setiap tahunnya, DISNAKESWAN (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan) Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat selalu rutin melakukan pemeriksaan Hewan Qurban ke sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Sumbawa. Pelaksanaan pemeriksaan hewan Qurban ini dilakukan pada sebelum dan sesudah disembelih.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yaitu Bapak H. Junaidi, S.Pt. pada Idul Adha 1445 H tahun ini menyampaikan bahwa Petugas Pemeriksa Hewan Qurban berjumlah 200 (dua ratus) orang petugas yang tersebar pada 24 (dua puluh empat) Kecamatan yang terdapat di Kabupaten Sumbawa. Ia juga mengimbau dan mengarahkan masyarakat yang ingin menyembelih hewan Qurban untuk menghubungi Petugas Pemeriksa Hewan Qurban. Pelaksanaan pemeriksaan ini tidaklah dipungut biaya, artinya Free atau Gratis. (***)

Komentar

comments

Shares

Related posts

One Thought to “OPINI : Hari Raya Qurban? Ini nih Keutamaan dan Syaratnya!”

  1. Santi

    Luar biasa…. Tulisan yang kata akan informasi…kami tunggu karya selanjutnya…

Leave a Comment