Dua Sekolah di Sumbawa Ikuti LSS Tingkat Nasional

Sumbawa, PSnews – Dua sekolah di Kabupaten Sumbawa yaitu TK Sariasih Kecamatan Sumbawa dan SDN Kerato Kecamatan Unter Iwes terpilih menjadi wakil NTB dalam Lomba Sekolah Sehat (LSS) Tingkat Nasional. Rombongan Tim Penilai LSS Tingkat Nasional diterima secara resmi oleh Bupati Sumbawa di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (24/7).

Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril dalam sambutan penerimaannya mengatakan, guna mewujudkan sekolah sehat, selain peran aktif dari pihak sekolah tentu juga didukung oleh berbagai unsur lain yang terkait seperti Tim Pembina UKS Kecamatan dan Tim Pembina UKS Kabupaten. Kerja sama dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat harus terus dijalin, karena berkat sinergi dan kolaborasi yang baik itu pula, hampir setiap tahun ada saja sekolah di Kabupaten Sumbawa yang terpilih dalam Lomba Sekolah Sehat mewakili Provinsi NTB di tingkat nasional. ‘’Saya optimis, dengan kebersamaan dan kekompakan yang telah terbina selama ini, Insya Allah dalam penilaian kali ini sekolah kita akan mampu berprestasi di tingkat nasional,’’ tuturnya.

Sementara, Ketua Tim Penilai LSS Tingkat Nasional – Surip mengatakan, LSS tahun ini diikuti oleh 25 Provinsi, 53 Kabupaten dan 27 Kota yang terdiri dari 21 TK, 24 SD, 25 SMP dan 24 SMA sehingga total ada 94 sekolah yang menjadi peserta LSS Tingkat Nasional. Penilaian LSS Tingkat Nasional tahun ini terbagi ke dalam 3 kategori, yaitu Best Performance untuk sekolah-sekolah yang berada di kota, Best Achievement untuk sekolah-sekolah yang berada di desa, dan Best Attitude Performance yang lebih diorientasikan pada perilaku peserta didik agar sejalan dengan hajat pendidikan karakter. 

Selepas diterima secara resmi oleh Bupati Sumbawa, Tim Penilai akan langsung meninjau TK Sariasih dan SDN Kerato untuk mengecek kesesuaian dokumen yang telah dikirim sebelumnya dengan realitas di lapangan. Jika terdapat komponen penilaian yang belum lengkap, Tim Penilai akan melakukan pembinaan dan memberikan saran kepada pihak sekolah. Selama 2 minggu sejak peninjauan lapangan, pihak sekolah diberikan kesempatan untuk menindaklanjuti saran Tim Penilai dan kemudian Tim Penilai akan melakukan verifikasi kembali pada sekolah dimaksud. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment